Menariknya, di hari yang sama, nasib bisnis Chen di Kamboja langsung berubah. Bank Nasional Kamboja mengambil alih dan melikuidasi Prince Bank, bank yang ia miliki. Operasional baru dilarang, meski nasabah masih diperbolehkan menarik dananya.
Soal skala kejahatannya, otoritas AS sudah lama menyoroti. Mereka menggambarkan Prince Group tak lebih dari kedok untuk jaringan kriminal transnasional yang sangat besar. Oktober tahun lalu, Chen sudah disanksi oleh AS dan Inggris. Tuduhannya berat: terlibat penipuan siber yang merugikan miliaran dolar. Ancaman hukumannya? Bisa mencapai 40 tahun penjara. Asetnya yang disita pun fantastis: lebih dari 127 ribu bitcoin, senilai sekitar 11 miliar dolar AS.
Kasus Chen Zhi ini bukan insiden biasa. Ia adalah bagian dari gebrakan Beijing yang semakin getol menindak kejahatan lintas negara. Fokus mereka salah satunya adalah jaringan penipuan daring yang banyak beroperasi di kawasan Asia Tenggara, dengan korban justru seringkali berasal dari China sendiri.
Hingga saat ini, dakwaan pidana spesifik apa yang akan dibebankan kepada Chen masih belum dirinci oleh otoritas China. Namun begitu, satu hal yang pasti: penyelidikan masih terus berjalan, dan kemungkinan akan berkembang lagi.
Artikel Terkait
Pantai Akkarena Makassar: Destinasi Favorit Warga dengan Pemandangan Senja Memikat
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Makassar, Tello Baru Terparah
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Rp 38.000 per Gram