Di sisi lain, proses hukumnya sendiri masih sangat awal. Budi Hermanto menjelaskan, penyidik masih berada di tahap klarifikasi. Mereka perlu menganalisis barang bukti yang ada sebelum melangkah lebih jauh.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” jelasnya.
Ia pun punya harapan pada publik. Budi meminta semua pihak untuk tidak buru-buru mengambil kesimpulan dan memberi ruang pada aparat.
“Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
Kasus ini tentu mengingatkan pada sejumlah peristiwa serupa di dunia hiburan. Namun begitu, jalan proses hukumnya masih panjang dan perlu ditunggu perkembangannya.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Muhammadiyah dan NU Tegaskan Bukan Sikap Resmi
Ketika Humor Tak Mau Lagi Hanya Menghibur: Absurditas dan Batas Toleransi Publik
Ketika Koruptor Beragama Islam, Mengapa Agamanya yang Diserang?
Asia Timur dan Pasifik: Lapangan Kerja Tumbuh, Tapi Kualitasnya Tergerus