ART di Serang Culik Bayi Majikan Demi Tebus Utang

- Kamis, 08 Januari 2026 | 20:48 WIB
ART di Serang Culik Bayi Majikan Demi Tebus Utang

Seorang asisten rumah tangga berinisial YY (25) harus berakhir di tahanan polisi. Ia ditangkap karena membawa lari bayi majikannya yang baru berumur satu tahun. Kejadiannya bermula di Kibin, Serang, Banten, pada Senin (5/1) lalu.

Menurut sejumlah saksi, aksinya itu terekam jelas di CCTV. Orang tua bayi itu langsung panik begitu pulang kerja dan mendapati anaknya hilang. Setelah mengecek rekaman kamera pengawas, terlihatlah YY membawa kabur si kecil.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan kronologinya. Begitu laporan masuk, polisi langsung bergerak cepat. "Kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil kami amankan di Cikupa, Tangerang," ujarnya pada Kamis (8/1).

Ia menambahkan, "Alhamdulillah, kondisi korban selamat."

Penangkapan YY dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikande, tepatnya pada Selasa (6/1) sore sekitar pukul lima. Ini terjadi setelah orang tua korban yang juga majikan YY melaporkan kehilangan anaknya.

Motifnya ternyata uang. Dari hasil pemeriksaan, YY mengaku nekat menculik bayi itu untuk meminta tebusan. Rencananya, uang tebusan akan dipakai melunasi utang-utangnya.

"Pelaku ini terbelit utang. Niatnya meminta orang tua korban melunasi utangnya sebesar Rp 10,5 juta," terang Condro. Namun begitu, rencana itu belum sempat ia sampaikan. Polisi sudah menangkapnya lebih dulu.

Gelang Emas Turut Hilang

Ternyata, yang dibawa YY bukan cuma bayi. Condro menyebutkan, si ART juga mengambil gelang emas milik majikannya. Barang berharga itu lantas dijualnya di Tangerang dengan harga Rp 450 ribu.

Setelah membawa bayi, YY kabur menggunakan jasa ojek online. Ia tak kunjung pulang hingga malam, yang akhirnya memicu laporan ke polisi.

Saat ini, korban sudah kembali dengan selamat ke pangkuan orang tuanya. Sementara YY menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Polres Serang untuk memproses hukum yang berlaku.

Kasus ini tentu jadi peringatan. Kepercayaan yang diberikan, sayangnya, disalahgunakan dengan cara yang sangat memilukan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar