Seorang asisten rumah tangga berinisial YY (25) harus berakhir di tahanan polisi. Ia ditangkap karena membawa lari bayi majikannya yang baru berumur satu tahun. Kejadiannya bermula di Kibin, Serang, Banten, pada Senin (5/1) lalu.
Menurut sejumlah saksi, aksinya itu terekam jelas di CCTV. Orang tua bayi itu langsung panik begitu pulang kerja dan mendapati anaknya hilang. Setelah mengecek rekaman kamera pengawas, terlihatlah YY membawa kabur si kecil.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan kronologinya. Begitu laporan masuk, polisi langsung bergerak cepat. "Kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil kami amankan di Cikupa, Tangerang," ujarnya pada Kamis (8/1).
Ia menambahkan, "Alhamdulillah, kondisi korban selamat."
Penangkapan YY dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikande, tepatnya pada Selasa (6/1) sore sekitar pukul lima. Ini terjadi setelah orang tua korban yang juga majikan YY melaporkan kehilangan anaknya.
Motifnya ternyata uang. Dari hasil pemeriksaan, YY mengaku nekat menculik bayi itu untuk meminta tebusan. Rencananya, uang tebusan akan dipakai melunasi utang-utangnya.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Resmi Tersangka KPK, Kuota Haji 2024 Diduga Disimpangi
Delapan Dekade Merdeka, Konflik Agraria Masih Menghantui
Fufufafa Bebas, Kritik Lain Jadi Tak Bermasalah
Semeru Muntahkan Awan Panas 4 Kilometer, Status Siaga Tetap Diberlakukan