Seorang asisten rumah tangga berinisial YY (25) harus berakhir di tahanan polisi. Ia ditangkap karena membawa lari bayi majikannya yang baru berumur satu tahun. Kejadiannya bermula di Kibin, Serang, Banten, pada Senin (5/1) lalu.
Menurut sejumlah saksi, aksinya itu terekam jelas di CCTV. Orang tua bayi itu langsung panik begitu pulang kerja dan mendapati anaknya hilang. Setelah mengecek rekaman kamera pengawas, terlihatlah YY membawa kabur si kecil.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan kronologinya. Begitu laporan masuk, polisi langsung bergerak cepat. "Kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil kami amankan di Cikupa, Tangerang," ujarnya pada Kamis (8/1).
Ia menambahkan, "Alhamdulillah, kondisi korban selamat."
Penangkapan YY dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikande, tepatnya pada Selasa (6/1) sore sekitar pukul lima. Ini terjadi setelah orang tua korban yang juga majikan YY melaporkan kehilangan anaknya.
Motifnya ternyata uang. Dari hasil pemeriksaan, YY mengaku nekat menculik bayi itu untuk meminta tebusan. Rencananya, uang tebusan akan dipakai melunasi utang-utangnya.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam Operasi di Jatim
Siswa Tewas Usai Senapan Rakitan Meledak Saat Ujian Praktik di Siak
ASN Kementan Ubah Pekarangan Sempit Jadi Model Ketahanan Pangan Keluarga
Suami Tewas Ditikam di Pelukan Istri di Lubuklinggau, Pelaku Masih Diburu