MURIANETWORK.COM – Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendadak tegang. Suasana itu muncul setelah Ammar Zoni, sang aktor, mulai membuka suara di sidang lanjutan hari ini, Kamis 8 Januari 2026. Ucapannya benar-benar mengejutkan.
Lalu, apa sebenarnya yang dia sampaikan dalam sidang kasus narkoba di Rutan Salemba itu? Simak laporannya.
Sebelumnya, Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menegaskan satu hal: keenam terdakwa tak disumpah sebelum memberi keterangan. Meski begitu, mereka tetap diminta jujur demi kelancaran proses persidangan.
Nah, giliran terakhir diberikan pada Ammar Zoni. Dia lalu menceritakan kronologi awal mula penggeledahan di rutan. Kisahnya berawal dari seorang pria bernama Jaya, rekan satu selnya yang juga terpidana narkoba.
Menurut Ammar, Jaya-lah yang menawarkan “pekerjaan” menampung sabu seberat 100 gram. Imbalannya Rp10 juta.
“Jadi, si Jaya menawarkan, ‘Mau tambahan enggak untuk tahun baru? Ada uang Rp10 juta, cuma melihatin saja, melihatin narkoba’. Saya ketawa, Yang Mulia. Harga saya enggak segitu, kan gitu kan? Buat apa saya harus liatin narkoba juga segala macam? Malah karena narkoba itu kan saya sudah berkali-kali kena masuk. Jadi saya tolak,” ungkap Ammar.
Sejak penolakan itu, Ammar merasa urusannya dengan Jaya sudah selesai. Tak ada lagi hubungan.
“Nah, setelah itu di tanggal 3, itu waktu hari Jumat. Dan di hari Jumat itu setelah pulang sholat Jumat, saya melihat dia (Terdakwa 5) nih, saya baru masuk pulang, nah dia baru mau keluar ngambil sesuatu gitu kan dari Jaya,” tuturnya.
“Ya sudah, saya enggak ada urusan apa-apa lagi kan, saya juga jarang berkomunikasi gitu sama orang di bawah saya gitu karena saya kan di lantai atas. Jadi, satu ruangan saya itu beda sekat gitu,” tambah Ammar.
Artikel Terkait
Swasembada Pangan: Dari Target Ambisius Menjadi Kenyataan yang Terukur
Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana, Empat Personel Diperiksa Propam
Iran Padamkan Internet, Tuding AS dan Israel Picu Kerusuhan dari Aksi Damai
Dentuman Kembali di Aleppo, 22 Nyawa Melayang dalam Bentrokan