Kemnaker Tegaskan: Kabar Cairnya BSU 2026 Masih Hoaks, Waspada Penipuan!

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:20 WIB
Kemnaker Tegaskan: Kabar Cairnya BSU 2026 Masih Hoaks, Waspada Penipuan!

JAKARTA – Kabar soal Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemnaker yang katanya bakal cair lagi di Januari 2026 ramai diperbincangkan. Banyak pekerja yang memenuhi syarat tentu saja menunggu-nunggu informasi ini, mengecek sana-sini untuk kepastian.

Program BSU sendiri merupakan bantuan tunai dari pemerintah, khusus ditujukan untuk pekerja formal yang terkena dampak gejolak ekonomi. Besarannya Rp300.000 per bulan, yang diberikan untuk dua bulan sekaligus. Jadi totalnya Rp600.000.

Nah, penyalurannya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima di bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia.

Siapa Saja yang Berhak?

Nggak semua pekerja bisa dapat. Syaratnya sudah diatur lewat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Pertama, ya harus WNI dengan NIK yang valid. Kedua, harus jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah, dan status aktif ini paling lambat tercatat hingga 30 April 2025 meski ada juga sumber yang menyebut patokan Maret atau Juni, tapi lebih baik ikut data terbaru dari Kemnaker dan BPJS.

Kemudian, gaji bulanannya di bawah Rp3,5 juta, atau maksimal setara Upah Minimum Regional di tempatnya bekerja. Pekerja di sektor formal dengan perjanjian kerja tetap atau kontrak punya peluang. Tapi, ASN, TNI, dan Polri dikecualikan. Mereka yang sedang dapat bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja juga nggak bisa ikut.

Satu hal teknis yang penting: punya rekening aktif di bank penyalur dan data pribadi di BPJS Ketenagakerjaan harus lengkap serta terverifikasi. Jangan sampai lagi dalam status putus hubungan kerja saat verifikasi berlangsung. Data gaji di perusahaan dan BPJS juga harus cocok.

Gimana Cara Ceknya?

Mudah kok. Cukup kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id. Scroll ke bawah sampai nemu kolom "Pengecekan NIK Penerima BSU". Masukkan NIK dan kode keamanan yang muncul, lalu klik 'Cek Status'. Hasilnya akan langsung terlihat di layar.

Lalu, Benarkah Cair di Januari 2026?

Ini yang perlu dicermati. Beredar banyak informasi di media sosial yang menyebut BSU akan cair lagi awal tahun ini. Tapi, menurut Kemnaker, kabar itu belum bisa dikonfirmasi. Sampai saat ini, belum ada kebijakan resmi tentang penyaluran BSU untuk tahun 2026.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, secara khusus mengingatkan masyarakat agar hati-hati. Banyak hoaks dan tautan penipuan bertebaran, mengatasnamakan pendaftaran BSU 2026.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” tegas Faried dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).

Dia menjelaskan, penyaluran terakhir memang dilakukan pada 2025, dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 16 juta pekerja. Namun untuk kelanjutannya di tahun ini? Masih belum ada keputusan. Jadi, sementara ini, yang paling aman adalah mengikuti informasi dari kanal resmi saja. Jangan sampai harapan dapat bantuan malah berujung pada modus penipuan yang merugikan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar