Cemburu Buta Berujung Maut, Pemuda Tewas Ditikam Tetangga di Boalemo

- Selasa, 06 Januari 2026 | 14:00 WIB
Cemburu Buta Berujung Maut, Pemuda Tewas Ditikam Tetangga di Boalemo

Dan tiba-tiba, tanpa peringatan sama sekali, Isran mencabut pisau yang disembunyikannya. Satu tusukan mendarat di perut Kadir. Korban pun roboh, dengan luka robek yang sangat parah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Kadir tak tertolong lagi.

Di sisi lain, aparat kepolisian bergerak cepat. Gabungan tim Satreskrim Polres Boalemo dan Polsek Mananggu langsung melakukan pengejaran. Upaya mereka tak sia-sia. Pada hari yang sama, sekitar pukul setengah lima sore, pelaku berhasil diamankan di wilayah Tilamuta.

Isran kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Dari proses penyidikan itu, polisi akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.

Kini, nasib Isran menghadapi jerat hukum yang berat. Dia dijerat dengan Pasal 459 juncto Pasal 458 juncto Pasal 466 ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya? Bisa seumur hidup, atau paling lama dua puluh tahun penjara. Sungguh sebuah akhir yang pilu, berawal dari cemburu buta yang tak terkendali.


Halaman:

Komentar