Sidang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba-tiba disorot. Bukan cuma karena materi dakwaannya, lho. Ada sesuatu yang janggal di ruang pengadilan. Kehadiran sejumlah prajurit TNI di dalam ruang sidang sampai-sampai membuat hakim ketua angkat bicara.
Peristiwa ini terjadi Senin lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat sidang berjalan, tiga anggota TNI terlihat berdiri di area pengunjung. Posisinya persis di jalur keluar-masuk, dekat sekali dengan tempat duduk jaksa dan pengacara. Sungguh pemandangan yang tak biasa untuk sebuah persidangan pidana sipil.
Hakim Purwanto S. Abdullah menghentikan sidang. Suasana hening seketika.
"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?" tanyanya lantang.
Teguran langsung seperti itu jarang sekali terdengar. Rasanya ada yang tak beres.
Nadiem Makarim, tentu saja, bukan nama sembarangan. Dia mantan menteri kepercayaan Presiden Jokowi. Dakwaan jaksa menyebut kebijakan pengadaan Chromebook ini terkait dengan arah pendidikan nasional di era pemerintahan sekarang. Meski Presiden sendiri bukan pihak dalam perkara ini, nuansa politisnya terasa kuat.
Nah, di tengah suasana seperti itulah prajurit TNI muncul. Bahkan, usai sidang diskors, jumlah mereka malah bertambah. Wajar saja publik bertanya-tanya. Apakah ini bentuk tekanan? Intervensi? Spekulasi pun bergulir. Secara konstitusional, TNI memang tak punya peran dalam proses hukum di pengadilan sipil.
Sampai detik ini, tidak ada penjelasan resmi. Kenapa mereka ada di sana? Atas permintaan siapa? Kekosongan informasi ini justru memicu tafsir liar di mana-mana.
Di sisi lain, independensi peradilan adalah hal yang sakral. Simbol kekuasaan apa pun apalagi militer yang hadir tanpa kejelasan, berisiko mengikis kepercayaan publik. Fondasi negara hukum bisa keropos dimulai dari hal-hal yang tampak sepele.
Jadi, apa sebenarnya yang terjadi? Kehadiran mereka kebetulan belaka, bagian dari pengamanan, atau cermin dari sensitivitas kasus yang menjangkau lingkar kekuasaan? Masyarakat butuh jawaban yang jelas. Teguran sang hakim tadi setidaknya mengingatkan kita: ruang sidang harus steril dari bayang-bayang yang tak diundang.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Serukan Anak Muda Tak Putus Asa dengan Indonesia di Tengah Sidang Korupsi
Ketua BEM UGM Laporkan Teror Anonim Usai Kritik Pemerintah
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Pick Up India
Tes Urine Massal di Polres Jakarta Pusat, Satu Personel Positif Codeine karena Obat Batuk