Psikolog klinis Denrich Suryadi punya sudut pandang lain. Baginya, perceraian adalah respons terhadap dinamika hubungan yang sudah tak berfungsi, bukan sekadar soal “wajar” atau tidak di masyarakat.
“Dalam literatur psikologi, perceraian dilihat sebagai hasil dari ketidakmampuan pasangan dalam menyelesaikan konflik dan menyesuaikan diri terhadap stres hubungan,” jelas Denrich.
Akar masalahnya seringkali komunikasi yang buruk, konflik berkepanjangan tanpa solusi sehat, dan rendahnya toleransi. Banyak pasangan menganggap ketidakcocokan sebagai kegagalan fatal, sehingga berhenti mencari hal positif dari pasangannya. Denrich juga melihat pengaruh media sosial yang menormalisasi perceraian. Kebiasaan curhat masalah pribadi secara terbuka membuat isu keretakan rumah tangga jadi konsumsi publik, dan perlahan dianggap hal biasa.
Efek Domino dari Perceraian Figur Publik
Gelombang perceraian di 2025 ternyata tak cuma menerpa orang biasa. Dunia selebritas dan publik figur juga diguncang. Awal tahun, kabar mengejutkan datang dari Asri Welas yang mengakhiri 17 tahun pernikahannya. Lalu, berturut-turut Sherina Munaf dan Baskara Mahendra, Baim Wong dan Paula Verhoeven, juga Raisa dan Hamish Daud ikut berpisah. Tak ketinggalan pesepakbola Pratama Arhan dengan Azizah Salsha, hingga selebgram Na Daehoon dan Julia Prastini.
Puncaknya, publik dikejutkan gugatan cerai tokoh politik seperti Atalia Praratya kepada suaminya, Ridwan Kamil. Banyaknya pesohor yang berpisah ini, menurut Guru Besar Sosiologi Unair Prof. Sutinah, menandai perubahan makna pernikahan yang cukup mendasar.
“Zaman saya dulu, pernikahan itu dianggap sesuatu yang sakral, tapi sekarang menjadi sesuatu yang ‘Ah, itu bisa bersifat sementara,’ ‘Ah, itu bisa begini-begitu,’” ujarnya.
Perilaku para pesohor, menurut Sutinah, berdampak langsung pada cara pandang pengikutnya. Follower bisa menjadikan idola mereka sebagai referensi, yang pada akhirnya membuat perceraian terlihat lebih simpel. Ia juga menyoroti bagaimana perceraian kini jadi konten yang diumbar, berbeda dengan masa lalu yang dianggap aib.
“Orang dulu mengatakan perceraian itu adalah aib, tapi sekarang malah diumbar secara terbuka di media, media sosial, seperti televisi, YouTube. Baik yang pihak laki maupun perempuan datang ke podcast-podcast,” kata Sutinah.
Pandangan ini selaras dengan analisis Denrich. Paparan media terhadap perceraian figur publik menciptakan persepsi bahwa perceraian kini lebih dapat diterima dan dipandang netral. Ia merujuk penelitian yang menunjukkan bahwa eksposur perceraian selebritas di media sosial secara bertahap menormalisasinya dalam budaya populer. Pengaruhnya makin kuat jika tokoh publik membagikan kisah mereka secara positif, misalnya bercerai baik-baik dan sukses co-parenting.
“Studi tentang pengaruh media sosial juga menunjukkan bahwa perilaku dan keputusan sosial seperti perceraian bisa menular secara sosial,” ujar Denrich. Lingkungan sosial dengan banyak perceraian, atau paparan konten serupa yang terus-menerus, bisa meningkatkan peluang seseorang untuk mengambil jalan yang sama.
Tapi, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor melihat sisi lain. Keterbukaan para artis justru bisa memicu hal positif bagi perempuan kebanyakan yang selama ini terjebak dalam relasi toksik namun takut melangkah.
“Menjadi pemicu untuk dia (perempuan) berani bersuara, kemudian berani keluar [dari hubungan tidak sehat],” kata Maria.
Mencari Solusi di Tengah Badai
Lalu, di tengah gelombang ini, apa yang bisa dilakukan untuk menahan laju perceraian? Pemerintah, lewat Ditjen Bimas Islam Kemenag, punya sejumlah program. Menurut Prof. Abu Rokhmad, ketahanan keluarga adalah pilar bangsa, sehingga tugas mereka adalah mewujudkan keluarga sakinah yang damai, tenteram, dan bahagia.
Mereka merancang empat benteng. Pertama, bimbingan pranikah untuk remaja. Kedua, bimbingan perkawinan wajib bagi calon pengantin yang sudah daftar di KUA. “Agar mereka paham perkawinan itu apa … menyelesaikan permasalahan keluarga itu seperti apa, manajemen keuangan keluarga seperti apa,” jelas Abu.
Benteng ketiga adalah bimbingan pasca akad nikah, lewat pendampingan penghulu dan penyuluh agama. Mengingat ekonomi jadi faktor utama, Bimas Islam meluncurkan program keempat: pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA, bekerja sama dengan Baznas atau LAZ untuk bantuan modal.
Tapi, upaya pemerintah saja tak cukup. Maria Ulfah Anshor mengingatkan pentingnya mengubah cara pandang dalam relasi suami-istri. Keharmonisan keluarga bukan hadiah instan, melainkan proses perjuangan bersama. Relasi harus setara. Ketika istri bekerja, suami juga perlu ambil peran dalam pengasuhan dan urusan domestik.
Pada akhirnya, perceraian tetaplah realitas. Prof. Abu Rokhmad menutup dengan analogi dalam pandangan agama: perceraian adalah “pintu darurat”.
“Emergency exit yang memang diberikan oleh agama kepada suami dan istri yang halal boleh dipilih tetapi dibenci oleh Allah Swt.,” ujarnya.
Layaknya pintu darurat, ia hanya boleh dibuka ketika api masalah sudah tak bisa dipadamkan, atau jika nyawa dan kewarasan jadi taruhannya. Sementara bagi mereka yang masih bisa berjuang, merawat komitmen dan menurunkan ego mungkin bisa jadi pilihan, agar pintu darurat itu tak perlu disentuh.
Artikel Terkait
Gus Ipul Gandeng Daerah untuk Wujudkan Tiga Program Prioritas Kemensos
Mahathir, 100 Tahun, Pilih Rehabilitasi Usai Jatuh dan Patah Tulang Pinggul
Ade Darmawan Tanya Jalur Hukum Demokrat, Lupa Dulu Menyerang Duluan?
Angin Kencang Terjang Bandara Juanda, Tiga Penerbangan Dialihkan ke Semarang