MURIANETWORK.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan tidak ada hubungan antara revisi Undang-Undang KPK dengan upaya memuluskan Gibran Rakabuming sebagai wali kota Solo dan Bobby Nasution sebagai wali kota Medan.
“Itu karangan cerita semua orang bisa membuat karangan cerita. Hubungannya apa? Coba pakai logika. Masak mengegolkan hal kecil pilihan wali kota yang benar saja. Logika kita pakai lah,” kata dia saat ditemui di Kelana Coffee and Eatery, Rabu (26/2/2025).
Undang-undang (UU) KPK hasil revisi tercatat dalam Lembaran Negara sebagai UU Nomor 19 Tahun 2019.
Gibran Rakabuming menjadi wali kota Solo pada 26 Februari 2021-16 Juli 2024.
Sementara itu, Bobby Nasution menjadi wali kota Medan pada 26 Februari 2021-20 Februari 2025.
Menurut Jokowi, UU KPK murni inisiatif dari DPR.
Bahkan penyusunannya berkali-kali melalui jalan terjal hingga akhirnya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019.
Jokowi mengklaim tidak pernah menandatangani UU KPK.
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi