Korps Adhyaksa kembali bergerak. Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja melakukan rotasi terhadap belasan pejabatnya. Tidak tanggung-tanggung, ada 12 nama yang dipindahkan ke berbagai posisi yang cukup strategis.
Dari sejumlah dokumen yang berhasil diintip, terlihat nama Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, tercatat sebagai salah satu yang ikut dimutasi. Pria itu kini ditugaskan memegang kendali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk wilayah Kalimantan Tengah.
Perpindahan ini tentu meninggalkan kursi yang harus diisi. Posisi Nurcahyo yang dulu nantinya akan diambil alih oleh Syarief Sulaeman Nahdi. Sebelumnya, Syarief bertugas sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.
Di sisi lain, posisi yang ditinggalkan Nurcahyo di Kalteng sendiri ternyata bukan lowong. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, sang Kajati Kalteng sebelumnya, justru mendapat tugas baru yang tak kalah penting: memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kabar soal mutasi ini pun dibenarkan oleh juru bicara Kejagung, Anang Supriatna. Menurutnya, rotasi ini sudah tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025.
Artikel Terkait
Di Balik Gaduh KUHP Baru: Ketika Hukum Berubah Jadi Hantu di Ruang Publik
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pidie Aceh Pagi Ini
Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Waspada Petir Mengancam
ASEAN Buka Pintu untuk Mata Uang BRICS, Dominasi Dolar Mulai Tergoyang?