Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, ngasih data yang cukup bikin miris. Dari Januari sampai Maret aja, udah tercatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Dan yang bikin lebih miris lagi, 46 persen dari total kasus di tiga bulan pertama 2026 itu adalah kekerasan seksual.
“Semua jenis kekerasan ya ada seksual, fisik, perundungan, psikis, kebijakan yang diskriminatif, itu semuanya. Tapi, tiga terbesar, pertama itu 46 persen kekerasan seksual, kedua fisik ada tawuran dan seterusnya, ketiga perundungan, bullying,” kata Ubaid dalam program Poker di kanal YouTube Terus Terang Media, Kamis (23/04/2026).
Nah, yang bikin tambah khawatir, angka kekerasan seksual ini ternyata naik terus setiap tahun. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, sepanjang 2025 kemarin ada 700 kasus kekerasan seksual. Bandingkan dengan sekarang: baru tiga bulan udah 233 kasus.
“Jadi, 12 bulan itu kita ketemu 700 kasus, ini sekarang baru 3 bulan sudah 233. Berarti kalau sampai Desember kemungkinan tahun ini jauh lebih banyak daripada 2025. Dan ini yang tercatat, yang melapor. Bisa jadi sebenarnya jauh lebih banyak angkanya, yang tidak dilaporkan jauh lebih besar,” ujar Ubaid.
Di sisi lain, kalau dilihat dari jenis lembaga pendidikannya, sekolah jadi tempat paling banyak terjadi kekerasan. Angkanya mencapai 71 persen. Lalu, perguruan tinggi atau kampus-kampus 11 persen, pondok pesantren 9 persen, dan madrasah 3 persen.
Ironisnya, menurut Ubaid, pelaku kekerasan sebagian besar justru orang dalam. Maksudnya, mayoritas pelaku adalah tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan guru, pegawai, bahkan kepala sekolah.
“Pelakunya ini adalah orang-orang yang punya relasi kuasa, punya power. Kalau dalam konteks sekolah berarti ada guru, kemudian di kampus ada rektor, ada guru besar, ada dosen. Mereka karena punya kuasa, punya kontrol, maka mereka abuse. Mereka gunakan power untuk abuse, sehingga orang-orang yang di bawah kontrol dia itu mau tidak mau harus menerima keadaan itu meskipun menjadi korban,” kata Ubaid.
Dari tren yang ada, ia melihat ada pola perilaku yang sama. Kasus-kasus kayak yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) atau sekolah tertentu sebenarnya bukan cuma terjadi di UI aja. Hal yang sama juga terjadi di sekolah-sekolah lain.
Termasuk soal pelaku yang tidak dihukum, tidak dapat sanksi tegas, atau laporan yang tidak ditindaklanjuti. Sekalipun ada sanksi, biasanya cuma administratif. Dan itu terjadi di mana-mana.
“Jadi mereka merasa aman untuk melakukan itu. Ketika pelaku tidak mendapatkan hukuman yang setimpal, bahkan tidak mendapatkan sanksi apapun, dia merasa bebas untuk mengulang apa yang dia lakukan dengan korban yang banyak dan berbeda. Ini kegagalan sistematis karena bukan kasus yang ada di satu sekolah atau satu kampus, tapi ini terjadi di mana-mana. Saya bilang begini karena datanya banyak sekali ya, di seluruh Indonesia, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi,” ujar Ubaid.
Untuk perguruan tinggi, ia menambahkan, Kementerian Dikti, Sains, dan Teknologi sudah mewajibkan kampus-kampus bikin Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan. Sayangnya, pemerintah tidak pernah mengevaluasi kinerja satgas tersebut.
Bahkan, ketika JPPI melakukan pemantauan ke beberapa perguruan tinggi, banyak mahasiswa atau pegawai yang masih tidak tahu keberadaan Satgas PPKS. Menurut Ubaid, kehadiran satgas itu masih belum terasa, baik untuk mencegah maupun menangani kasus.
“Bahkan, saya datang ke salah satu kampus. Karena saya sudah putus asa tanya ke mahasiswa tidak ada yang tahu, saya tanya satpam, ‘Pak saya mau ke kantor Satgas PPKS,’ tidak tahu. Lalu, dia telpon ke kawannya, baru saya diarahkan. Berarti kan dia tidak terinfo satpam yang jaga di depan itu. Itu di Jakarta,” kata Ubaid.
Artikel Terkait
Imigrasi Bantah Klaim 3 Juta Data eVisa Bocor, Sebut Informasi Itu Hoaks
Kejagung Buru Aset Zarof Ricar Lewat Perusahaan Bayangan demi Kembalikan Uang Negara
AHY Resmikan Penanaman Ribuan Pohon di Tol Jogja-Solo untuk Tekan Polusi dan Jaga Lingkungan
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta