Publik dibuat gusar dengan keputusan kenaikan dana reses anggota DPR RI menjadi Rp702 juta. Lonjakan anggaran ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut situasi ini bagaikan "prank massal" terhadap rakyat Indonesia. Menurutnya, masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan penghapusan tunjangan perumahan, namun diam-diam muncul tunjangan lain yang nilainya jauh lebih besar.
Dana Reses DPR Melonjak Drastis, Transparansi Dipertanyakan
Lucius mengungkapkan kekhawatirannya mengenai minimnya transparansi dalam laporan penggunaan dana reses. Ia menilai kegiatan reses selama ini seringkali hanya sekadar formalitas administratif belaka.
"Mekanisme pertanggungjawaban dana reses sengaja dibuat longgar agar mudah dimanipulasi. Sangat jelas terlihat bahwa reses dimanfaatkan untuk menambah pundi-pundi pribadi," tegas Lucius.
Efektivitas Reses Diragukan
Lebih lanjut, Lucius meragukan efektivitas kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia mempertanyakan apakah benar-benar ada aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diperjuangkan setelah reses berakhir.
Tanpa pengawasan publik yang ketat dan laporan yang terbuka, dana reses berpotensi besar untuk diselewengkan. Sistem yang longgar dinilai membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang.
Klarifikasi DPR Soal Kenaikan Dana Reses
Menanggapi berbagai kritik yang bermunculan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya kenaikan dana reses untuk periode 2024-2029. Nilainya meningkat hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya, dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta.
"Penambahan indeks kegiatan dan jumlah kunjungan anggota DPR menjadi alasan kenaikan dana tersebut," jelas Dasco. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak masuk ke kantong pribadi anggota DPR, melainkan digunakan untuk membiayai kegiatan penyerapan aspirasi di daerah pemilihan.
Kenaikan dana reses ini telah berlaku sejak Mei 2025, sementara periode Januari hingga April masih menggunakan nominal lama sebesar Rp400 juta.
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo