Publik dibuat gusar dengan keputusan kenaikan dana reses anggota DPR RI menjadi Rp702 juta. Lonjakan anggaran ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut situasi ini bagaikan "prank massal" terhadap rakyat Indonesia. Menurutnya, masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan penghapusan tunjangan perumahan, namun diam-diam muncul tunjangan lain yang nilainya jauh lebih besar.
Dana Reses DPR Melonjak Drastis, Transparansi Dipertanyakan
Lucius mengungkapkan kekhawatirannya mengenai minimnya transparansi dalam laporan penggunaan dana reses. Ia menilai kegiatan reses selama ini seringkali hanya sekadar formalitas administratif belaka.
"Mekanisme pertanggungjawaban dana reses sengaja dibuat longgar agar mudah dimanipulasi. Sangat jelas terlihat bahwa reses dimanfaatkan untuk menambah pundi-pundi pribadi," tegas Lucius.
Efektivitas Reses Diragukan
Lebih lanjut, Lucius meragukan efektivitas kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia mempertanyakan apakah benar-benar ada aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diperjuangkan setelah reses berakhir.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir