Hari ini, Senin (5/1), Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali mencoba menggelar sidang perdana untuk Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Agenda utamanya: pembacaan dakwaan. Sidang ini sudah dua kali ditunda, semuanya karena alasan kesehatan sang mantan bos Gojek itu.
M. Firman Akbar, jubir pengadilan, mengonfirmasi jadwal tersebut.
Rencananya, persidangan akan digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Hatta Ali. Firman berharap kali ini jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Nadiem. "Semoga JPU bisa menghadirkan Terdakwa untuk mengikuti agenda pembacaan dakwaan," tambahnya. Sidang bakal dipimpin hakim ketua Purwanto S Abdullah, didampingi empat anggota majelis.
Ini akan jadi sidang ketiga yang diagendakan. Dua kesempatan sebelumnya, tepatnya di akhir Desember, Nadiem absen. Alasannya sama: sakit. Kondisinya disebut-sebut belum pulih pasca operasi.
Jaksa Roy Riady dari Kejagung pernah menjelaskan situasi ini di persidangan lalu.
Dokter memperkirakan masa pemulihan sekitar 21 hari. Artinya, baru sekitar tanggal 2 Januari kemarin Nadiem dianggap fit untuk hadir. Nah, hari ini kita lihat apakah prediksi itu akurat.
Kasus yang menjerat Nadiem berhubungan dengan pengadaan Chromebook dan perangkat lunak pendukungnya di lingkungan Kemendikbudristek, untuk periode 2019-2022. Dia tidak sendirian. Tiga nama lain juga ikut terseret: eks konsultan Ibrahim Arief, mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih, dan eks Direktur SMP Mulyatsyah. Perkara ketiganya sudah lebih dulu berjalan di meja hijau.
Artikel Terkait
Tiang Monorel Rasuna Said Akhirnya Dibongkar, Warga: Sudah Lama Jadi Ancaman
Video Call Berdarah: Ayah Politikus Saksikan Putranya Tewas dari Kantor
Tim RSIB Bangun Hunian Darurat untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Surat Jampidsus yang Dipertanyakan: Saham Jiwasraya Rp377 Miliar Raib dari Sitaan Negara