Dia menjelaskan, aktivitas pelayanan untuk masyarakat Desa Latowu saat ini masih berjalan di puskesmas sementara. Bangunan yang jadi lokasi pesta itu statusnya masih dalam tahap pembangunan, belum beroperasi sama sekali, dan bahkan belum ditetapkan sebagai puskesmas rawat inap. Lokasinya sendiri hampir berseberangan jalan dengan puskesmas yang aktif.
Namun begitu, pihak Dinas Kesehatan tetap tidak membenarkan kejadian tersebut. Meski bangunannya belum difungsikan, menggunakan area yang kelak akan jadi tempat pelayanan kesehatan untuk pesta miras tetaplah sebuah pelanggaran etika yang serius.
"Kami akan turun langsung Jumat (2/1/2026), untuk mengecek lokasi dan meminta keterangan dari Kepala Puskesmas serta pihak pelaksana pembangunan," ujar Irham. Dia menegaskan bahwa pesta itu berlangsung tanpa sepengetahuan dinas.
Irham memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu. Tapi, dia tak menampik bahwa insiden ini adalah tamparan. "Kejadian ini menjadi perhatian kami," katanya. Komitmen untuk menjaga marwah fasilitas kesehatan, menurutnya, harus dijunjung tinggi. Semua proses kedepannya akan dipastikan sesuai aturan.
Jadi, meski bangunannya masih kosong, citra yang rusak sudah terlanjur menyebar. Dan itu yang sekarang coba diperbaiki oleh pihak berwenang.
Artikel Terkait
Negara dalam Cengkeraman: Imperium Uang Diprediksi Kian Kuasai Indonesia di 2026
Kebakaran Pipa Gas di Riau Akhirnya Padam Setelah Perjuangan Semalam
Tragis di Perbatasan: Prajurit TNI Tewas Diduga Dianiaya Senior di Pos Papua
Yaman Selatan Siap Merdeka dalam Dua Tahun, Ancaman Deklarasi Dini Menggantung