Namun begitu, poin utamanya justru terletak pada kekerasan yang terjadi. Alfian dengan tegas menyoroti tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban terluka. Pelaku hanya bisa terdiam dan tertunduk mendengar teguran sang Kombes.
“Tindakan kamu melakukan penganiayaan kepada korban sampai hidungnya berdarah, dengan memukul menggunakan dahi atau jidat kepala kamu ke kepala korban itu keras atau tidak? Jawab,” ujar Alfian, suaranya penuh tekanan.
Di sisi lain, polisi juga berhasil menyita senjata tajam dari tangan para pelaku. Saat ditanya soal fungsi pisau itu, ruangan pun menjadi sunyi. Pelaku terdiam seribu bahasa.
“Ini saya mau tanya, pisau buat apa ini? Kamu ada perlawanan, ada musuh? Saya tanya dengan tegas dan jujur. Kamu ini sudah jelas premanisme,” tegas Alfian, tak memberi celah untuk pembelaan.
Untuk sementara, kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Timur. Menunggu proses hukum berikutnya.
Artikel Terkait
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026