Dua preman yang diduga melakukan pungutan liar dan penganiayaan terhadap seorang pedagang di Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, akhirnya berhadapan langsung dengan Kapolres Jakarta Timur. Kombes Alfian Nurrizal sendiri yang memimpin interogasi terhadap kedua lelaki berinisial SA dan SR itu.
Pertanyaan pertama Alfian langsung menohok. Ia ingin tahu berapa tarif yang mereka paksakan kepada pedagang yang cuma cari rezeki di kawasan BKT.
“Kamu mintai berapa pertama kali untuk berdagang di BKT itu?” tanya Alfian dalam sebuah video.
“Rp 250 ribu,” jawab pelaku, singkat.
Alfian tak berhenti di situ. Ia mempertanyakan dasar kesewenang-wenangan mereka. “Kamu tidak ada izin pemberitahuan dari RT maupun wakil RT, betul?” tekanannya jelas.
“Iya, Pak,” jawab pelaku itu sambil menunduk, sepertinya mulai menyadari beratnya perkara.
Artikel Terkait
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%
Uji Jalan B50 Capai 70%, Target Implementasi Juli 2026
KPK Ungkap Awal OTT Bupati Tulungagung Berawal dari Laporan Warga