"Dalam Islam, perbuatan tersebut dikategorikan sebagai kemungkaran (kejahatan), berbeda dengan konsep liberal yang cenderung menormalisasi hubungan di luar pernikahan selama dilakukan atas dasar suka sama suka,"
Katanya lagi, hukuman bagi pelaku hubungan sesama jenis dalam Islam bahkan lebih berat dibanding pelaku perzinaan biasa. Poin ini ia tekankan.
Di sisi lain, Khalim merasa umat beragama, khususnya Islam, harus lebih berhati-hati. Kehidupan sekarang ini, menurutnya, dikepung oleh berbagai paham yang bisa mengikis ajaran agama. Ia mengingatkan,
"Umat perlu waspada, terutama di akhir zaman, agar tidak terpengaruh paham-paham yang menggeser nilai-nilai dasar agama,"
Peringatannya jelas: jangan sampai nilai-nilai itu tergerus.
Artikel Terkait
Overdo: Drama Tiongkok 2026 yang Siap Hancurkan Hati Penonton dengan Romansa Tragis di Era Shanghai
Bayi 6 Bulan Tewas Dihajar Ayah Kandung di Warung Sembako
Prabowo Tinjau Huntara Aceh Tamiang, dari Jabat Tangan hingga Cek Kualitas Rumah
Pencarian Tiga Warga Spanyol di Labuan Bajo Diperpanjang Hingga 4 Januari