Pernyataan Romo Magnis-Suseno Soal LGBT Dikritik: Indikasi Berpaham Liberal

- Kamis, 01 Januari 2026 | 17:00 WIB
Pernyataan Romo Magnis-Suseno Soal LGBT Dikritik: Indikasi Berpaham Liberal

Bogor – Pernyataan dukungan Romo Franz Magnis-Suseno, Penasihat Ahli Menteri Agama, terhadap kelompok LGBT belakangan ini menuai reaksi. Salah satunya datang dari Ketua Yayasan Pelindung Anak Bangsa (YPAB), Abdul Khalim.

Menurut Khalim, pandangan tokoh Katolik itu terasa janggal. Baginya, ajaran pokok agama-agama dari dulu sudah jelas melarang praktik semacam itu.

"Ketika ada tokoh atau pejabat keagamaan yang berpendapat membolehkan LGBT, hal itu dapat dipahami sebagai indikasi berpaham liberal,"

Demikian penjelasan Khalim dari Bogor, Rabu lalu. Ia melihat ini sebagai buah dari pemikiran liberal yang menyusup ke sejumlah komunitas keagamaan, lalu memunculkan penafsiran baru. Padahal, pada dasarnya, seluruh agama punya ajaran moral yang menolak praktik LGBT. Nah, perbedaan pandangan seperti inilah yang mesti disikapi secara kritis oleh umat beragama.

Khalim lantas merinci pandangannya dalam konteks Islam. Ia menegaskan, perbuatan zina saja sudah masuk ranah pidana dan dianggap tercela. Apalagi praktik homoseksual dan lesbian itu dipandang sebagai pelanggaran yang lebih berat.

"Dalam Islam, perbuatan tersebut dikategorikan sebagai kemungkaran (kejahatan), berbeda dengan konsep liberal yang cenderung menormalisasi hubungan di luar pernikahan selama dilakukan atas dasar suka sama suka,"

Katanya lagi, hukuman bagi pelaku hubungan sesama jenis dalam Islam bahkan lebih berat dibanding pelaku perzinaan biasa. Poin ini ia tekankan.

Di sisi lain, Khalim merasa umat beragama, khususnya Islam, harus lebih berhati-hati. Kehidupan sekarang ini, menurutnya, dikepung oleh berbagai paham yang bisa mengikis ajaran agama. Ia mengingatkan,

"Umat perlu waspada, terutama di akhir zaman, agar tidak terpengaruh paham-paham yang menggeser nilai-nilai dasar agama,"

Peringatannya jelas: jangan sampai nilai-nilai itu tergerus.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar