"Dalam Islam, perbuatan tersebut dikategorikan sebagai kemungkaran (kejahatan), berbeda dengan konsep liberal yang cenderung menormalisasi hubungan di luar pernikahan selama dilakukan atas dasar suka sama suka,"
Katanya lagi, hukuman bagi pelaku hubungan sesama jenis dalam Islam bahkan lebih berat dibanding pelaku perzinaan biasa. Poin ini ia tekankan.
Di sisi lain, Khalim merasa umat beragama, khususnya Islam, harus lebih berhati-hati. Kehidupan sekarang ini, menurutnya, dikepung oleh berbagai paham yang bisa mengikis ajaran agama. Ia mengingatkan,
"Umat perlu waspada, terutama di akhir zaman, agar tidak terpengaruh paham-paham yang menggeser nilai-nilai dasar agama,"
Peringatannya jelas: jangan sampai nilai-nilai itu tergerus.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Pencak Silat Sebagai Cermin Jati Diri dan Ilmu Kesatria
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun