Restorative Justice Tuntaskan Lebih dari 2.000 Perkara di Tahun 2025

- Rabu, 31 Desember 2025 | 14:54 WIB
Restorative Justice Tuntaskan Lebih dari 2.000 Perkara di Tahun 2025

Di sisi lain, kalau kita lihat gambaran keseluruhan kinerja Kejaksaan sepanjang tahun ini, angkanya jauh lebih besar. Dari ranah tindak pidana umum saja, lembaga ini menangani ratusan ribu perkara. Anang memaparkan rinciannya: sebanyak 96.690 perkara telah memperoleh putusan, dan 99.491 perkara lainnya sudah dieksekusi.

Namun begitu, tak semua proses berjalan mulus tanpa banding.

"Untuk upaya hukum, ada yang mengajukan Banding dan Kasasi. Upaya hukum Banding tercatat 4.074 perkara. Sedangkan untuk Kasasi, angkanya mencapai 2.985 perkara," papar Anang merinci.

Dari data-data itu, terlihat bagaimana upaya penegakan hukum berjalan dengan berbagai pendekatan. Mulai dari yang bersifat memulihkan, hingga yang melalui proses litigasi panjang.


Halaman:

Komentar