Selasa (30/12) lalu, suasana di Hotel Merapi Merbabu, Depok, Sleman, cukup ramai. Polda DIY menggelar jumpa pers akhir tahun, dan salah satu poin yang diungkap cukup mengejutkan: total denda tilang sepanjang 2025 'hanya' Rp5,1 miliar. Angka ini jeblok jauh dibanding tahun sebelumnya yang nyaris menyentuh Rp11,5 miliar. Selisihnya terpaut lebih dari separuh. Uang denda itu, seperti biasa, akan mengalir ke kas negara.
Penurunan fantastis itu ternyata bukan kebetulan. Jumlah pelanggaran memang merosot. Data menunjukkan, pelanggaran yang terekam kamera ETLE turun 1,65 persen. Sementara itu, pelanggaran non-ETLE yang biasanya ditangani langsung petugas anjlok lebih drastis, hingga 50,15 persen. Namun begitu, ada statistik lain yang justru melonjak: jumlah teguran. Tercatat ada peningkatan teguran hingga 281 persen. Kalau dirata-rata, total denda tilang di 2025 ini turun 55,54 persen dari 2024.
Lantas, apa yang berubah? Rupanya ada pergeseran kebijakan di lapangan. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, ini semua merupakan implementasi arahan dari Korlantas Polri. Fokusnya kini lebih pada pendekatan persuasif, bukan sekadar menghukum.
"Maksud dan tujuannya adalah meminimalisir terjadinya potensi penyimpangan yang dilakukan oleh personel kami di lapangan," jelas Yuswanto.
"Dan masyarakat pun juga mengapresiasi, karena apalagi di Jogja dengan tingkat budaya yang tinggi, budaya malu. Sehingga cukup ditegur, tingkat kepatuhan lalu lintas bisa meningkat," tambahnya dalam jumpa pers itu.
Meski begitu, tilang tidak serta-merta hilang. Penindakan tetap jalan, tapi lebih selektif. Sasaran utamanya adalah pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan.
Artikel Terkait
Sanperrestre: Pawai Anjing Natal Madrid yang Sarat Pesan Kesejahteraan Hewan
Buya Yahya Jadi Penengah, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Sepakat Berdamai
Malam Tahun Baru Jakarta: Dishub Siapkan Skenario Pengalihan di 9 Titik Vital
Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin: Delapan Jam Jantung Ibu Kota Bebas Kendaraan