Bupati Karawang Salurkan Santunan Rp50 Juta ke Korban Kecelakaan Maut Majalengka

- Rabu, 25 Maret 2026 | 12:35 WIB
Bupati Karawang Salurkan Santunan Rp50 Juta ke Korban Kecelakaan Maut Majalengka

KARAWANG Malam itu, suasana duka masih terasa pekat di Warudoyong, Rengasdengklok Selatan. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, hadir langsung ke rumah keluarga korban kecelakaan maut di Majalengka. Kunjungannya pada Selasa (24/3/2026) malam itu bukan sekadar formalitas. Ia menyampaikan belasungkawa, sekaligus menyerahkan santunan tunai sebesar Rp50 juta untuk keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berikan bantuan Rp50 juta untuk korban meninggal,” ucap Aep.

Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah dalam momen seperti ini adalah sebuah keharusan. Namun begitu, ada satu hal yang membuat kasus ini berbeda. Rupanya, korban kecelakaan tersebut tidak bisa mengakses santunan dari Jasa Raharja. Bupati Aep kemudian menjelaskan alasannya.

“Karena menggunakan pelat hitam, meski sewa, tidak mendapat bantuan Jasa Raharja karena dianggap bukan angkutan umum resmi,” jelasnya, Rabu (25/3/2026).

Kendaraan pribadi berpelat hitam itu memang disewa, tapi aturan tetap aturan. Celah itulah yang kemudian direspons cepat oleh Pemkab Karawang. Mereka memutuskan turun tangan langsung, mengisi kekosongan bantuan yang seharusnya datang dari pihak lain.

Di sisi lain, perhatian tidak hanya berhenti pada korban yang meninggal. Bupati Aep menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan untuk korban luka-luka juga akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Fasilitas kesehatan sudah disiagakan.

“Untuk yang luka atau masih dirawat akan kita tanggung semuanya. Termasuk RSUD Rengasdengklok siap menampung pasien untuk kontrol maupun perawatan lanjutan,” katanya.

Rangkaian kunjungan malam itu belum usai. Setelah dari Warudoyong, Bupati Aep melanjutkan perjalanan ke Desa Medangasem di Kecamatan Jayakerta. Ia juga mendatangi rumah sang sopir kendaraan di wilayah Kecamatan Pedes. “Saya akan keliling ke semua rumah korban,” tegasnya. Sebuah janji yang langsung diwujudkan dengan tindakan, menjangkau satu per satu keluarga yang terdampak musibah ini.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar