Denda Tilang DIY Anjlok Drastis, Polisi Beralih ke Teguran

- Selasa, 30 Desember 2025 | 16:24 WIB
Denda Tilang DIY Anjlok Drastis, Polisi Beralih ke Teguran

"Jenis yang dikenakan tilang tentunya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegas Yuswanto.

"Seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, melanggar traffic light yang benar-benar membahayakan kecelakaan orang lain."

Soal lokasi, pola pelanggaran ternyata masih sama. Wilayah dengan arus lalu lintas padat tetap menjadi titik rawan.

"Tentunya terbanyak dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, terutama Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, dan Polres Bantul," ujarnya merinci.

Jadi, angka Rp5,1 miliar itu bukan cerita tentang berkurangnya pelanggar, melainkan perubahan cara polisi menegakkan aturan. Dari sekadar memberi denda, kini lebih mengedepankan teguran setidaknya untuk pelanggaran ringan. Hasilnya? Denda turun drastis, tapi (mudah-mudahan) kesadaran justru naik.


Halaman:

Komentar