Pengawasan atas perlindungan data pribadi makin digenjot pemerintah. Ini wajar, mengingat risiko kebocoran dan penyalahgunaan data di ekosistem digital kita kian nyata. Dari Oktober 2024 sampai November 2025, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Wasdig Komdigi) mencatat ratusan potensi pelanggaran. Yang juga mencolok adalah lonjakan insiden keamanan dan tingginya permintaan konsultasi publik soal tata kelola data.
Laporan mereka di 2025 menyebutkan, layanan PDP menerima 342 aduan. Sekitar 41 persen di antaranya terkait langsung dengan data pribadi. Selain itu, ada 483 konsultasi yang masuk dan 89 persennya membahas PDP. Angka-angka ini bicara banyak. Di satu sisi, perhatian pengelola data terhadap kewajiban mereka tampaknya meningkat. Di sisi lain, publik jelas butuh pemahaman yang lebih kuat lagi.
“Tingginya konsultasi terkait PDP menunjukkan kehati-hatian pengendali data mulai tumbuh,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.
“Tapi, dominasi aduan Non-PDP mengindikasikan perlunya penguatan literasi. Tujuannya, agar pelaporan makin tepat sasaran dan penanganan kasus bisa lebih efektif,” lanjutnya.
Komdigi sendiri tak cuma menunggu laporan. Mereka aktif memantau 350 sampel platform digital, terdiri dari 280 website dan 70 aplikasi. Hasilnya? Ada 115 potensi pelanggaran di sisi website, dan 24 lagi di aplikasi digital. Rasio temuan di website mencapai 41 persen, lebih tinggi ketimbang aplikasi yang 34 persen. Artinya, layanan berbasis web masih lebih rentan dalam hal perlindungan data.
Namun begitu, laporan itu juga menyoroti soal penumpukan. Status tindak lanjut dan klarifikasi untuk platform website, khususnya antara September dan November 2025, masih banyak yang menggantung. Ini sekaligus mencerminkan dua hal: intensitas audit yang tinggi dan mendesaknya kebutuhan untuk mempercepat penyelesaian, biar risiko kebocoran data nggak berlarut-larut.
“Pengelolaan data pribadi pada layanan berbasis website masih menjadi titik rawan,” jelas Dirjen Alexander.
“Belum seluruhnya diimbangi standar keamanan yang memadai. Makanya, kami dorong percepatan klarifikasi dan perbaikan teknis. Itu bagian dari penguatan kepatuhan,” tegasnya.
Selain pemantauan rutin, Komdigi mencatat 56 kasus dugaan pelanggaran PDP dalam periode yang sama. Lonjakan signifikan terjadi pada Juni dan Juli 2025 20 kasus di Juni, disusul 15 kasus di Juli. Yang menarik, mayoritas insiden ini dilaporkan secara mandiri oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Fakta ini menunjukkan dua sisi mata uang: kesadaran untuk melapor memang naik, tapi kerentanan di sistem internal layanan digital masih ada.
“Laporan mandiri dari PSE itu bagus, menunjukkan kesadaran. Tapi itu juga pengingat bagi kita semua: penguatan keamanan teknis dan kepatuhan regulasi harus jalan beriringan,” lanjut Alexander.
Di ranah kebijakan, kerangka regulasi terus diperkuat. Menjelang akhir 2025, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PDP sudah sampai di tahap akhir dan diajukan ke Presiden. Sementara itu, Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Badan PDP masih dalam proses harmonisasi antar kementerian. Keberadaan kedua aturan ini penting banget sebagai prasyarat pengawasan PDP yang efektif dan terkoordinasi.
Komdigi berupaya menggeser pendekatan pengawasan, dari yang sekadar responsif jadi lebih preventif. Caranya lewat audit berkala, penguatan Service Level Agreement (SLA), dan memanfaatkan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk deteksi dini potensi pelanggaran.
“Pelindungan data pribadi itu fondasi kepercayaan publik dalam transformasi digital,” tegas Alexander menutup pembicaraan.
“Pengawasan yang kuat dan tata kelola yang jelas adalah kuncinya. Agar hak warga negara terlindungi secara berkelanjutan.”
Ketergantungan masyarakat pada layanan digital makin tinggi. Di tengah kondisi itu, Komdigi menegaskan komitmennya. Keamanan data pribadi harus jadi bagian integral dari pembangunan ekosistem digital nasional yang aman, bertanggung jawab, dan tentu saja, berkelanjutan.
Artikel Terkait
Polri Tegaskan Tak Ada Kekebalan Hukum, Mantan Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba
Timnas Indonesia U-17 Dapat Grup Berat di Piala Asia 2026, Hadapi Jepang, China, dan Qatar
Ribuan Kader Ansor Gelar Istigasah Dukung Gus Yaqut di Bandung
Harry Kane Capai 500 Gol Sepanjang Karier Profesional