Selain pemantauan rutin, Komdigi mencatat 56 kasus dugaan pelanggaran PDP dalam periode yang sama. Lonjakan signifikan terjadi pada Juni dan Juli 2025 20 kasus di Juni, disusul 15 kasus di Juli. Yang menarik, mayoritas insiden ini dilaporkan secara mandiri oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Fakta ini menunjukkan dua sisi mata uang: kesadaran untuk melapor memang naik, tapi kerentanan di sistem internal layanan digital masih ada.
“Laporan mandiri dari PSE itu bagus, menunjukkan kesadaran. Tapi itu juga pengingat bagi kita semua: penguatan keamanan teknis dan kepatuhan regulasi harus jalan beriringan,” lanjut Alexander.
Di ranah kebijakan, kerangka regulasi terus diperkuat. Menjelang akhir 2025, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PDP sudah sampai di tahap akhir dan diajukan ke Presiden. Sementara itu, Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Badan PDP masih dalam proses harmonisasi antar kementerian. Keberadaan kedua aturan ini penting banget sebagai prasyarat pengawasan PDP yang efektif dan terkoordinasi.
Komdigi berupaya menggeser pendekatan pengawasan, dari yang sekadar responsif jadi lebih preventif. Caranya lewat audit berkala, penguatan Service Level Agreement (SLA), dan memanfaatkan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk deteksi dini potensi pelanggaran.
“Pelindungan data pribadi itu fondasi kepercayaan publik dalam transformasi digital,” tegas Alexander menutup pembicaraan.
“Pengawasan yang kuat dan tata kelola yang jelas adalah kuncinya. Agar hak warga negara terlindungi secara berkelanjutan.”
Ketergantungan masyarakat pada layanan digital makin tinggi. Di tengah kondisi itu, Komdigi menegaskan komitmennya. Keamanan data pribadi harus jadi bagian integral dari pembangunan ekosistem digital nasional yang aman, bertanggung jawab, dan tentu saja, berkelanjutan.
Artikel Terkait
Di Atas Puing, Nenek Elina Berharap Rumahnya Kembali Berdiri
Ahli Jelaskan Alasan Ilmiah di Balik Aturan Minum Obat Tiap 8 Jam
Program Makan Bergizi Gratis dan Tantangan Besar di Balik Segelas Susu
Anak-Anak di 18 Provinsi Terpapar Ideologi Ekstrem, Kuasai Senjata untuk Target Sekolah