Pemuda Depok Butakan Mata Istri Gara-gara Pinjam HP untuk Main Game

- Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30 WIB
Pemuda Depok Butakan Mata Istri Gara-gara Pinjam HP untuk Main Game

Suasana di Bedahan, Depok, mendadak tebar pekan lalu. Rifki Aditya, pemuda 21 tahun itu, harus berhadapan dengan polisi. Ia ditangkap Selasa (23/12) setelah diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri, AA (21). Parahnya, kekerasan itu berujung tragis: sang istri mengalami kebutaan pada mata kirinya.

Polisi sudah menetapkan Rifki sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kasus ini, menurut penjelasan polisi, berawal dari kunjungan ke rumah sepupu korban. Saat itu, hadir juga seorang teman perempuan dari Rifki.

Padahal, pernikahan mereka baru berjalan tiga bulan. Semua bermula dari hal yang sepele. Rifki ingin meminjam ponsel istrinya untuk main game. Tapi sang istri menolak. Penolakan itu rupanya memicu amarah yang tak terkendali.

“Keributan terjadi ketika pelaku meminjam handphone korban untuk bermain gim, namun korban menolak. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok mulut,” jelas AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok, Minggu (28/12).

“Setelah cekcok, pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul wajah korban menggunakan handphone,” lanjutnya.

Akibatnya sungguh mengerikan. Wajah korban robek di bagian pelipis kiri. Mata kirinya terluka parah oleh serpihan kaca handphone, hingga menyebabkan kebutaan. Tak cuma itu, korban juga ditendang dan diinjak. Hasil pemeriksaan rumah sakit menunjukkan tempurung lututnya bergeser.

“Mengakibatkan pelipis mata kiri korban robek dan mata kiri korban mengalami luka parah akibat serpihan kaca handphone. Pelaku juga menendang dan menginjak korban sehingga, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, tempurung lutut korban mengalami pergeseran,” ujar Made.

Korban pun dilarikan ke RSCM dalam kondisi yang memprihatinkan.

Dibalik Aksi Sadis: Pengaruh Narkoba

Ada faktor lain yang memperkeruh keadaan. Menurut Made, Rifki diduga sedang dalam pengaruh narkoba saat melakukan penganiayaan itu.

"Pada saat kejadian, pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut," tegasnya.

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti. Dua unit iPhone 11 diamankan. Yang lebih mengejutkan, di kediaman tersangka mereka menemukan sebuah bong sabu tersimpan dalam boks HP.

"Kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan yaitu satu buah alat isap sabu dalam boks HP dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja," papar Made.

Penyesalan di Balik Borgol

Senin (29/12), Rifki tampak mengenakan baju tahanan oranye, tangan terborgol. Saat digiring penyidik, ia sempat menyampaikan sesuatu. Dengan kepala tertunduk, suaranya lirih.

“Saya menyesal, saya minta maaf,” katanya kepada wartawan yang mengepung.

Menurut pengakuannya, ini adalah kali pertama ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Semuanya, katanya, bermula dari masalah yang dipendam terlalu lama.

“Terjadi kesalahan itu karena banyak hal yang saya pendam. Kekerasan baru itu aja sih,” ucap Rifki, mengakhiri pernyataannya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar