Ada faktor lain yang memperkeruh keadaan. Menurut Made, Rifki diduga sedang dalam pengaruh narkoba saat melakukan penganiayaan itu.
"Pada saat kejadian, pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut," tegasnya.
Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti. Dua unit iPhone 11 diamankan. Yang lebih mengejutkan, di kediaman tersangka mereka menemukan sebuah bong sabu tersimpan dalam boks HP.
"Kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan yaitu satu buah alat isap sabu dalam boks HP dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja," papar Made.
Penyesalan di Balik Borgol
Senin (29/12), Rifki tampak mengenakan baju tahanan oranye, tangan terborgol. Saat digiring penyidik, ia sempat menyampaikan sesuatu. Dengan kepala tertunduk, suaranya lirih.
“Saya menyesal, saya minta maaf,” katanya kepada wartawan yang mengepung.
Menurut pengakuannya, ini adalah kali pertama ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Semuanya, katanya, bermula dari masalah yang dipendam terlalu lama.
“Terjadi kesalahan itu karena banyak hal yang saya pendam. Kekerasan baru itu aja sih,” ucap Rifki, mengakhiri pernyataannya.
Artikel Terkait
Pertemuan di Rumah Bahlil: Penguatan Koalisi atau Awal Retakan?
Empat Parpol Serius Dorong Pilkada Kembali ke DPRD, Demokrat Ingatkan Bahaya Oligarki
Damaskus Luncurkan Pound Baru, Gambar Buah Gantikan Wajah Tokoh
Dosen UIM Dipecat Usai Viral Meludahi Pegawai Swalayan