Ada faktor lain yang memperkeruh keadaan. Menurut Made, Rifki diduga sedang dalam pengaruh narkoba saat melakukan penganiayaan itu.
"Pada saat kejadian, pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut," tegasnya.
Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti. Dua unit iPhone 11 diamankan. Yang lebih mengejutkan, di kediaman tersangka mereka menemukan sebuah bong sabu tersimpan dalam boks HP.
"Kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan yaitu satu buah alat isap sabu dalam boks HP dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja," papar Made.
Penyesalan di Balik Borgol
Senin (29/12), Rifki tampak mengenakan baju tahanan oranye, tangan terborgol. Saat digiring penyidik, ia sempat menyampaikan sesuatu. Dengan kepala tertunduk, suaranya lirih.
“Saya menyesal, saya minta maaf,” katanya kepada wartawan yang mengepung.
Menurut pengakuannya, ini adalah kali pertama ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Semuanya, katanya, bermula dari masalah yang dipendam terlalu lama.
“Terjadi kesalahan itu karena banyak hal yang saya pendam. Kekerasan baru itu aja sih,” ucap Rifki, mengakhiri pernyataannya.
Artikel Terkait
Leeds United Singkirkan West Ham Lewat Drama Adu Penalti di Perempat Final FA Cup
Frankfurt Gagal Pertahankan Keunggulan, Köln Bangkit untuk Raih Poin 2-2
Petrokimia Gresik Sapu Bersih Jakarta Electric PLN 3-0 di Final Four Proliga
Keputusan Tahanan Rumah Yaqut Picu Gelombang Permohonan Serupa di KPK