Kasus pembunuhan Faradilla Amalia Najwa, mahasiswi UMM asal Probolinggo, akhirnya mulai terungkap. Yang mengejutkan, pelaku yang ditetapkan polisi justru seorang oknum anggota kepolisian sendiri, Bripka AS dari Polres Probolinggo.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, motifnya berakar pada rasa sakit hati dan keserakahan. "Yang kami temukan dan sudah kami yakini ada dua yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta korban," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (29/12).
Widi menjelaskan, dari penyelidikan ditemukan bahwa tersangka telah mengambil uang korban. Jumlahnya tidak sedikit.
"Uang (korban) ya yang baru, diambil Rp 10 juta," kata Widi.
Namun begitu, detail penyebab sakit hati tersangka kepada Faradila masih disimpan rapat untuk kepentingan penyidikan. Yang jelas, niat untuk menguasai harta korban menjadi pendorong lain yang kuat.
Kronologi kejadiannya sendiri masih buram. Polisi memastikan pembunuhan terjadi di wilayah Probolinggo. Tapi jasad korban malah ditemukan jauh dari sana, tepatnya di aliran sungai di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Itu terjadi pada Selasa (16/12) pagi, sekitar pukul setengah tujuh.
Artikel Terkait
Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Popsivo Polwan 3-1, Lolos ke Grand Final Proliga 2024
Polres Bone Amankan 500 Gram Sabu dan Tersangka dalam Operasi Undercover
FAO Catat Kenaikan Harga Pangan Global Kedua Kalinya Berturut-turut
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Perairan Mentawai, Belum Ada Laporan Kerusakan