Banjir Hantam Lapas Aceh, 428 Napi Terpaksa Dilepas Demi Nyawa

- Senin, 29 Desember 2025 | 12:48 WIB
Banjir Hantam Lapas Aceh, 428 Napi Terpaksa Dilepas Demi Nyawa

Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatra ternyata berdampak serius pada lembaga pemasyarakatan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terpaksa mengambil langkah luar biasa: melepaskan ratusan narapidana. Ini terjadi di Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang, yang nyaris tenggelam diterjang banjir.

Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia, membenarkan hal itu dalam acara refleksi akhir tahun di Jakarta, Senin (29/12).

“Untuk wilayah Aceh terdapat satu UPT yaitu Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Tamiang yang melepaskan seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan), 428 WBP dengan alasan kemanusiaan,” ujarnya.

Menurut Asep, bencana ini tak hanya melanda Aceh. Wilayah Sumatra Utara dan Sumatra Barat juga kena imbasnya. Total, ada 18 unit pelaksana teknis (UPT) Kemenimipas yang terdampak. Rinciannya, 10 UPT di Aceh dan 8 UPT lagi di Sumatra Utara.

Sebenarnya, kabar soal dilepasnya napi di Tamiang ini sudah sempat mencuat sebelumnya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pernah menjelaskan alasan mendesak di balik keputusan tersebut.


Halaman:

Komentar