“Bahkan ada satu lapas di (Aceh) Tamiang yang karena sudah sampai di atap, ini terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada di sana ya harus dikeluarkan dengan alasan untuk kemanusiaan,” kata Agus kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (5/12).
Bayangkan saja, kondisi air yang sudah mencapai atap tentu membahayakan nyawa. Pilihan untuk melepaskan mereka adalah satu-satunya jalan.
Namun begitu, keputusan darurat ini membawa konsekuensi. Agus Andrianto yang juga mantan Wakapolri itu mengakui, hingga saat ini keberadaan para napi yang dilepas itu belum diketahui. Pencarian baru akan dilakukan setelah kondisi benar-benar kondusif. Nantinya, mereka akan diupayakan dikembalikan ke rutan.
Lepasnya ratusan warga binaan ini jelas jadi catatan penting sekaligus dilema. Di satu sisi, itu adalah tindakan penyelamatan. Di sisi lain, ada pekerjaan panjang menunggu: memulihkan situasi dan mempertanggungjawabkan kebijakan darurat tersebut.
Artikel Terkait
Dari Lini Produksi ke Rak Toko: Dua Anak Muda Temukan Makna Nyata di Balik Karir
Maklumat Yogyakarta: Tokoh Senior Desak Prabowo Cabut UU IKN dan DKJ
XRP Staking: Peluang Pendapatan Pasif di Tengah Perubahan Wajah Kripto
Harapan Pedagang Terompet di Trotoar Jakarta: Dari Tradisi Turun-Temurun hingga Rezeki Akhir Tahun