Peringatan yang Sudah Tersiar
Lalu, seperti apa peringatan dari BMKG itu? Sehari sebelumnya, melalui akun Instagram resminya, BMKG merilis peringatan dini cuaca untuk wilayah Jabodetabek. Periode waspada mereka tetapkan untuk tanggal 28 hingga 30 Desember 2025.
Dalam keterangannya, BMKG menulis bahwa sejumlah wilayah berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi. Ancaman itu berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, sampai pohon tumbang akibat cuaca yang ekstrem.
Rinciannya cukup lengkap. Untuk tanggal 29 Desember, status waspada hujan sedang-lebat dikenakan untuk Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu, Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, serta Kota Depok.
Keesokan harinya, tanggal 30 Desember, daftar wilayah waspada bertambah panjang. Jakarta Utara dan Barat masuk dalam daftar, bersama Kepulauan Seribu, tiga wilayah Tangerang (Kota, Selatan, dan Kabupaten), serta Bekasi dan Depok. Tak cuma hujan, BMKG juga memperingatkan potensi angin kencang yang bisa menerpa seluruh wilayah administratif DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.
Sedangkan untuk kondisi pada tanggal 31 Desember, masyarakat diminta untuk terus memantau perkembangan informasi terbaru dari BMKG.
Artikel Terkait
Tragedi Speedboat di Yapen: Tiga Selamat, 17 Masih Hilang Diterjang Gelombang
PKB dan Gerindra Sepakati Usulan Pilkala Lewat DPRD
BNPB Desak Daerah Patroli dan Kosongkan Titik Rawan Longsor
KAMMI Banten Resmi Bertugas, Siap Jadi Mitra Aktif Pembangunan Daerah