Dua Prajurit TNI Gugur dalam Ledakan Kendaraan Saat Bertugas di Lebanon Selatan

- Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB
Dua Prajurit TNI Gugur dalam Ledakan Kendaraan Saat Bertugas di Lebanon Selatan

Dua prajurit TNI gugur dalam sebuah insiden di Lebanon Selatan. Mereka tewas saat kendaraan yang mereka awali tiba-tiba meledak di tengah misi pengawalan.

Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Kapuspen Mabes TNI, mengonfirmasi identitas kedua prajurit yang meninggal dunia. Mereka adalah Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

"Insiden terjadi di tengah eskalasi konflik tinggi, di mana terjadinya ledakan pada kendaraan yang mengakibatkan gugurnya dua prajurit TNI," kata Aulia, seperti dilaporkan Antara, Selasa (31/3/2026).

Peristiwa ini bermula Senin lalu. Saat itu, Tim Escort dari Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL, yang merupakan bagian dari East Mobile Reserve, sedang bertugas. Mereka mengawal konvoi kendaraan UNIFIL di wilayah yang rawan itu. Rutenya dari Mako Sektor Timur UNIFIL di United Nations Post 7-2 menuju markas satgas TNI di UNP 7-1.

Sayangnya, misi rutin itu berakhir tragis. Ledakan hebat mengguncang salah satu kendaraan. Tidak hanya dua prajurit yang gugur, dua lainnya juga mengalami luka-luka.

Keduanya adalah Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto. Kondisi mereka masih diawasi dengan ketat.

Lalu, apa penyebab pastinya? Sampai saat ini, jawabannya masih gelap. Aulia mengakui TNI belum bisa memberikan penjelasan rinci. Semuanya masih samar.

"Untuk mengetahui penyebab insiden tersebut UNIFIL saat ini sedang melaksanakan investigasi," tuturnya.

Ia menambahkan, TNI terus memantau perkembangan situasi sambil menyiapkan berbagai langkah antisipasi. Situasi di daerah misi Lebanon memang dinamis, penuh gejolak yang tak terduga.

Dengan musibah ini, korban jiwa dari TNI dalam misi kemanusiaan di Lebanon bertambah. Totalnya kini menjadi tiga prajurit yang gugur jauh dari tanah air. Sebuah pengorbanan yang meninggalkan duka mendalam.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar