Polda Metro Jaya: Belum Ada Indikasi Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

- Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB
Polda Metro Jaya: Belum Ada Indikasi Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Pernyataan itu disampaikan usai penyidik menyerahkan berkas perkara ke Puspom TNI. Kasus yang sempat menggemparkan publik ini kini sepenuhnya berada di tangan otoritas militer.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan posisi penyelidikan saat ini. "Proses penyerahan ke Puspom sudah kami lakukan," ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, "Sampai dengan tahap penyerahan itu, kami belum menemukan adanya keterlibatan dari pihak sipil."

Insiden kekerasan ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Lokasinya di Jakarta Pusat. Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS, baru saja menghadiri sebuah acara diskusi. Temanya tentang 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia', digelar di kantor YLBHI. Sekitar pukul 11 malam, itulah saat serangan terjadi.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menggambarkan kondisi korban dalam keterangan tertulisnya. Menurutnya, Andrie diserang oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).

"Serangan penyiraman air keras itu mengakibatkan luka serius di sekujur tubuhnya. Terutama pada tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," tulis Dimas pada Jumat (13/3/2026).

Belakangan, TNI mengambil alih sorotan. Mereka mengamankan empat orang anggotanya yang diduga terlibat. Keempatnya adalah NDP (kapten), SL (lettu), BHW (lettu), dan ES (serda). Kabarnya, mereka semua bertugas di Denma BAIS TNI, dengan latar belakang Angkatan Laut dan Udara.

Namun begitu, ada sedikit keruwetan dalam penyebutan pelaku. Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dua nama dengan inisial berbeda: BHC dan MAK. Mereka juga menduga pelakunya bisa lebih dari dua orang. Perbedaan ini menimbulkan tanda tanya, meski kasusnya sudah berpindah tangan.

Sampai saat ini, Puspom TNI belum memberikan informasi lanjutan. Masyarakat masih menunggu kejelasan bagaimana proses hukum terhadap keempat anggota militer yang diamankan itu akan berjalan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar