JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Pernyataan itu disampaikan usai penyidik menyerahkan berkas perkara ke Puspom TNI. Kasus yang sempat menggemparkan publik ini kini sepenuhnya berada di tangan otoritas militer.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan posisi penyelidikan saat ini. "Proses penyerahan ke Puspom sudah kami lakukan," ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, "Sampai dengan tahap penyerahan itu, kami belum menemukan adanya keterlibatan dari pihak sipil."
Insiden kekerasan ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Lokasinya di Jakarta Pusat. Andrie Yunus, yang menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS, baru saja menghadiri sebuah acara diskusi. Temanya tentang 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia', digelar di kantor YLBHI. Sekitar pukul 11 malam, itulah saat serangan terjadi.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menggambarkan kondisi korban dalam keterangan tertulisnya. Menurutnya, Andrie diserang oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Artikel Terkait
KPK Panggil Tiga Pengusaha Rokok Terkait Kasus Suap Bea Cukai
TAUD Desak Komnas HAM Rekomendasikan Pengadilan Umum untuk Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tak Naik April 2026
Ekonom: Belanja Lain-Lain Rp200 Triliun Jadi Bantalan Fiskal di APBN 2026