Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) angkat suara soal kasus penurunan videotron pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diturunkan di beberapa daerah.
Mantan Ketua Umum Golkar itu menilai pelarangan tersebut adalah sebuah pelanggaran jika memang telah mendapat izin.
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” kata dikutip dari keterangannya, Rabu (17/1/2024).
JK pun berharap kasus ini agar dilaporkan ke Bawaslu sebagai pengawas seluruh proses pelaksanaan tahapan pemilu.
“Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya,” kata JK sesaat sebelum berangkat ke Bone dalam mendampingi kampanye terbuka Anies Baswedan.
Artikel Terkait
Siklon Tropis Fina Berkekuatan, BMKG Siagakan Maluku dan NTT Hadapi Cuaca Ekstrem
DPR Pacu Pembahasan RUU Polri dan RUU Perampasan Aset
Patung Bung Karno Runtuh Diterpa Tenda, Pemerintah Indramayu Buka Suara
Serangan Drone Israel Tewaskan 13 Jiwa di Kamp Pengungsi Lebanon, Klaim Sasaran Berlawanan