Kasus meninggalnya bocah berinisial NS (13) di Sukabumi ternyata punya catatan kelam sebelumnya. Polisi mengungkap, ibu tirinya, TR, pernah dilaporkan karena diduga menganiaya anak itu. Laporan itu masuk ke polisi pada 2024.
Namun begitu, laporan tersebut akhirnya berakhir damai. Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan hal ini saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
"Terkait dengan penganiayaan yang diderita oleh korban anak, NS, ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu. Seperti di tanggal 4 November 2024 itu pernah ada juga laporan, namun laporan itu sudah kita proses dan ada perdamaian dan itu tentunya akan kita dalami lagi, akan kita tindaklanjuti,"
ujar Samian.
Sayangnya, perdamaian itu tak menyelamatkan nyawa NS. Dari pendalaman polisi pasca kematiannya, terungkap bahwa kekerasan yang dialami NS sudah berlangsung lama. Sejak 2023, bocah itu sudah merasakan siksaan.
Artikel Terkait
Keluarga Daeng Mamala Hibahkan 20 Hektare untuk Pesantren dan RS Al-Khairaat di Morut
Aturan Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Jakarta Usai Libur Natal dan Tahun Baru
BMKG: Hujan Ringan Guyur Banyak Wilayah, Waspada Potensi Hujan Petir di Bandung dan Lampung
The Story So Far dan New Found Glory Batal Tampil di Hammersonic 2026