Seorang pria berusia 21 tahun, Rifki Aditya, kini mendekam di tahanan Polres Metro Depok. Ia diamankan di kawasan Bedahan, Selasa lalu, diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang sangat kejam. Korban tak lain adalah istrinya sendiri, AA (21), yang hingga kini menderita luka parah bahkan mata kirinya dilaporkan buta permanen.
Menurut AKP Made Budi selaku Kasi Humas, kisah pilu ini berawal dari sebuah kunjungan. Rifki dan istrinya saat itu sedang berkunjung ke rumah sepupu sang korban. Suasana yang seharusnya hangat itu ternyata diwarnai kehadiran seorang teman perempuan Rifki.
“Keributan terjadi ketika pelaku meminjam handphone korban untuk bermain gim, namun korban menolak. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok mulut,” jelas Made dalam keterangannya, Minggu (28/12).
Padahal, usia pernikahan mereka baru seumur jagung tiga bulan. Tapi, penolakan sederhana sang istri untuk meminjamkan ponselnya bermain game, berubah jadi bencana.
“Setelah cekcok, pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul wajah korban menggunakan handphone,” lanjut Made.
Artikel Terkait
Tersangka Penusukan Bebas, Intimidasi Pedagang di Pasar Lemabang Viral
Kapolrestabes Surabaya Beri Perintah Khusus: Gulung Penadah Curanmor, Kembalikan Motor Gratis
TMII Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Razia Ketat Menyambut Pengunjung
Kolaborasi Seni di Kambang Iwak Kumpulkan Dana Rp 6 Juta untuk Korban Bencana