Seorang pria berusia 21 tahun, Rifki Aditya, kini mendekam di tahanan Polres Metro Depok. Ia diamankan di kawasan Bedahan, Selasa lalu, diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang sangat kejam. Korban tak lain adalah istrinya sendiri, AA (21), yang hingga kini menderita luka parah bahkan mata kirinya dilaporkan buta permanen.
Menurut AKP Made Budi selaku Kasi Humas, kisah pilu ini berawal dari sebuah kunjungan. Rifki dan istrinya saat itu sedang berkunjung ke rumah sepupu sang korban. Suasana yang seharusnya hangat itu ternyata diwarnai kehadiran seorang teman perempuan Rifki.
“Keributan terjadi ketika pelaku meminjam handphone korban untuk bermain gim, namun korban menolak. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok mulut,” jelas Made dalam keterangannya, Minggu (28/12).
Padahal, usia pernikahan mereka baru seumur jagung tiga bulan. Tapi, penolakan sederhana sang istri untuk meminjamkan ponselnya bermain game, berubah jadi bencana.
“Setelah cekcok, pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul wajah korban menggunakan handphone,” lanjut Made.
Artikel Terkait
Kepatuhan LHKPN Capai 87,83%, Legislatif Tertinggal Jauh di 55,14%
Siswi 15 Tahun di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan oleh Pria Dewasa yang Dikenal sebagai Kekasih
Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka, Pengamat Desak Penelusuran ke Oknum Aparat
Amran Sulaiman Ungkap Doa di Istiqlal dan Proyek Masjid 20 Ribu Jemaah di Makassar