JAKARTA Pengusaha ternama Samin Tan kini berstatus tersangka. Kejaksaan Agung menahannya terkait kasus dugaan korupsi di sektor tambang batu bara. Penangkapan ini dianggap banyak kalangan bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan sebuah pintu masuk. Harapannya, bisa membongkar mafia tambang ilegal yang selama ini bersembunyi di balik korporasi.
Namun begitu, apakah penangkapan ini akan berujung panjang? Sri Rajasa, seorang pengamat intelijen, punya keraguan. Ia mendesak penyidik untuk tidak berpuas diri.
"Pengusutan perkara ini semestinya tidak berhenti pada aktor korporasi, melainkan juga menelusuri dugaan pihak-pihak yang memberi perlindungan, memuluskan dokumen, atau membiarkan kegiatan tambang tetap berjalan meski dasar perizinannya telah gugur," tegasnya, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, publik sudah muak. Jika penyidikan cuma menyentuh pelaku usaha, kepercayaan terhadap penegakan hukum akan makin merosot. "Penyidik harus transparan dan tidak pandang bulu," imbuhnya. Ia menilai, aktor inti yang memungkinkan pelanggaran berlangsung bertahun-tahun itulah yang harus diburu.
Di sisi lain, Sri Rajasa mengaku masih menunggu kejelasan dari Kejagung. Terutama soal sejumlah nama yang belakangan mencuat.
“Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi identitas kedua inisial tersebut,” tambahnya.
Artikel Terkait
Kepatuhan LHKPN Capai 87,83%, Legislatif Tertinggal Jauh di 55,14%
Siswi 15 Tahun di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan oleh Pria Dewasa yang Dikenal sebagai Kekasih
Amran Sulaiman Ungkap Doa di Istiqlal dan Proyek Masjid 20 Ribu Jemaah di Makassar
Polisi Amankan Pria Diduga Perkosa Kekasihnya yang Masih Siswi SMP di Makassar