Antisipasi Kepadatan di Rest Area
Selain mengatur arus di jalan utama, polisi juga punya perhatian khusus untuk rest area. Di KM 57, misalnya, ada rekayasa buka-tutup yang siap diterapkan. Kapasitas tempat istirahat itu hanya untuk 600 kendaraan, dan saat ini sudah menampung sekitar 400 kendaraan.
Ia juga mengimbau para pengendara agar tidak berlama-lama beristirahat. Batas waktu yang dianjurkan maksimal 30 menit saja.
Jadi, buat yang sedang dalam perjalanan, bersiaplah dengan kondisi lalu lintas yang cukup padat. Kepolisian berusaha mengatur semuanya, tapi kenyamanan dan kelancaran perjalanan juga bergantung pada kedisiplinan bersama di jalan.
Artikel Terkait
Keadilan Tersandera: Saat Hukum Hanya Jadi Stempel Kekuasaan
Mukhtarudin: Pekerja Migran Pulang Bawa Ilmu, Bukan Cuma Uang
Prabowo Sampaikan Ucapan Natal, Serukan Persatuan dan Doa untuk Korban Bencana
Pedagang Emas Palsu di Sukajadi Tembak Korban Pakai Airsoft Gun Saat Dikejar