Dokter Tifa Sebut Gibran Layak Dimakzulkan Jika Ijazah Palsu Terbukti
Penggugat dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat layak untuk dimakzulkan jika ijazahnya terbukti tidak sah.
Pernyataan tegas ini disampaikan Dokter Tifa di kantor KPU DKI Jakarta, usai ia menerima salinan ijazah Jokowi pada Senin, 13 Oktober 2025.
"Gibran, apakah dengan surat keterangan itu tidak eligible untuk maju ke wapres karena ia tidak punya ijazah SMA?" tanya Dokter Tifa.
Ia menegaskan bahwa Insearch Language Centre Sydney bukanlah sebuah institusi pendidikan yang dapat mewakili atau menyamakan jenjang pendidikan SMA Gibran.
Artikel Terkait
Bencana Aceh dan Lahan Pinus Milik Prabowo yang Kembali Disorot
Antrean BBM dan Jalan Rusak Sempat Hambat Bantuan ke Daerah Bencana
Daud Yordan Pimpin KONI Kalbar, Siapkan Strategi Menuju PON 2028
Di Balik Status Bencana Nasional yang Tertahan: Bocoran dari Dalam Istana