Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pihak-pihak yang membayar peserta aksi demonstrasi. Pernyataan itu langsung mendapat respons dari Kepala Kantor Staf Presiden, Dudung Abdurachman, yang meyakini informasi tersebut benar adanya.
“Ya, memang kan yang tahu kan Bapak Presiden. Saya yakin Bapak Presiden juga dapat informasi-informasi akurat ya. Dan tentunya ada langkah-langkah hal yang akan dilakukan oleh Bapak Presiden. Ya, tanggapan saya ya menurut saya informasi itu bisa benar adanya ya,” kata Dudung kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2026).
Dudung menambahkan, jika informasi itu terbukti benar, langkah selanjutnya adalah memastikan penanganannya berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Pernyataan Presiden Prabowo dan Dudung ini muncul di tengah pengakuan seorang ketua badan eksekutif mahasiswa yang mengaku menerima uang terkait aksi demonstrasi. Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang akrab disapa Abdi, mengonfirmasi dalam sebuah video klarifikasi bahwa ia telah menerima uang sebesar Rp20 juta.
Abdi menyebut nominal tersebut setara dengan 20 persen dari total dana yang dijanjikan. Di publik, beredar isu liar mengenai total janji aliran dana yang mencapai Rp300 juta. Selain itu, perwakilan mahasiswa BEM FH UBK juga sempat diundang untuk bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Artikel Terkait
Ibu Curhat Anak Tantrum Minta Ganti Nama Gibran, Heboh di Medsos Gegara Nama Sama dengan Figur Kontroversial
Ancaman Nyata AI bagi Indonesia Bukan Hilangnya Pekerjaan, Melainkan Lambatnya Transformasi Kebijakan Ketenagakerjaan
Dentuman di Candi Prambanan Bukan Ledakan, Melainkan Kembang Api Acara Pra-Nikah Sespri Prabowo
Pengamat Kritik Penunjukan Mensesneg sebagai Ketua Satgas PHK: Terlambat, 88.000 Pekerja Sudah Kena PHK dalam Setahun