Nusron Wahid Respons Isu Reshuffle: Itu Hak Prerogatif Presiden

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:55 WIB
Nusron Wahid Respons Isu Reshuffle: Itu Hak Prerogatif Presiden

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menanggapi isu pergantian kabinet atau reshuffle yang santer beredar setelah 17 Agustus. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Nggak dengar. Anu, pertama saya tidak mendengar. Yang kedua itu semua adalah hak prerogatif Bapak Presiden, kewenangan Bapak Presiden," ujar Nusron di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Nusron menekankan bahwa sebagai pembantu presiden, tidaklah pantas bagi para menteri untuk membicarakan isu reshuffle. Ia menegaskan bahwa tugas mereka adalah fokus bekerja.

"Kita sebagai pembantunya Bapak Presiden tidak elok kalau bicara masalah itu. Tidak pantas, tidak elok, nggak sopan kalau bicara masalah begituan," katanya.

"Karena tugas pembantu Bapak Presiden itu ya hanya bekerja dan bekerja. Itu adalah kewenangan dan prerogatif Bapak Presiden. Tulis ya, tidak elok dan tidak sopan menteri ngomong reshuffle," tambahnya.

Menanggapi pernyataan Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera, yang menyarankan agar tokoh baru di kabinet tidak harus berasal dari partai, Nusron memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.

"Udah. Tidak elok dan tidak pantas saya ngomentari itu. Udah itu jawabannya," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Mardani Ali Sera juga menyikapi isu penyegaran kabinet pasca 17 Agustus. Ia mendukung jika Presiden Prabowo ingin merekrut orang baru dengan kapasitas mumpuni. Anggota Komisi II DPR RI ini menekankan pentingnya integritas, tanpa harus terpaku pada latar belakang partai.

"Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas," ujarnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags