Pemerintah resmi meluncurkan digitalisasi penerbitan akta kelahiran melalui integrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Puskesmas Pasar Minggu. Dengan integrasi ini, akta kelahiran dapat diterbitkan otomatis dan dikirim secara daring segera setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan, integrasi ini menghubungkan data kelahiran dari fasilitas kesehatan dengan proses administrasi kependudukan. Dengan begitu, penerbitan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak menjadi semakin terintegrasi.
"Prinsipnya sederhana. Data yang bergerak, bukan masyarakat. Inilah perubahan yang ingin kita dorong, dari egosistem menuju ekosistem. Instansi pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan batas sistem dan kewenangannya masing-masing, tetapi terhubung untuk memberikan satu pengalaman layanan yang utuh kepada masyarakat," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Menurut Rini, akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pintu pertama bagi anak untuk memperoleh identitas, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai bentuk perlindungan negara. Melalui integrasi ini, Kementerian PAN-RB memastikan masyarakat tidak dibebani dengan banyaknya prosedur dan pengisian data yang berulang.
"Masyarakat tidak seharusnya dibebani dengan urusan untuk memahami batas kewenangan antarinstansi, berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya, atau mengisi data yang sama berulang kali," katanya.
Rini berharap integrasi ini dapat lebih mendekatkan pemerintah pada masyarakat. Menurutnya, transformasi digital pemerintah sesungguhnya bukan tentang seberapa banyak aplikasi dibangun, melainkan apakah layanan menjadi lebih mudah, lebih terhubung, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Salah satu momen paling awal ketika kehadiran negara itu dibutuhkan adalah ketika seorang anak lahir. Negara tidak boleh datang terlambat, tapi negara harus hadir sejak hari pertama anak tersebut dilahirkan," tambahnya.
Percepatan Penerbitan Dokumen
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi data akan mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi anak yang baru lahir. Pasalnya, sekitar 4,8 juta bayi lahir di Indonesia setiap tahun atau sekitar 13 ribu bayi setiap hari. "Karena itu, pencatatan kelahiran perlu diintegrasikan agar dokumen kependudukan bayi dapat diterbitkan lebih cepat," ujarnya.
"Sekarang data kelahiran bisa langsung diintegrasikan dengan data Dukcapil-nya atau SIAK. Supaya kalau ada ibu yang melahirkan, akte kelahirannya termasuk kartu keluarganya bisa langsung keluar secara digital," jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan akta kelahiran digital nantinya dapat langsung diterima melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik puskesmas maupun rumah sakit. Dokumen juga bisa dikirim melalui email atau nomor WhatsApp orang tua untuk kemudian dicetak secara mandiri, sehingga dapat memutus pungli.
"Begitu lahir, kemudian langsung dikeluarkan akte kelahiran karena sistemnya connect, Puskesmas misalnya atau rumah sakit langsung diserahkan di situ, digitalnya bisa langsung di-print out dan kemudian bisa juga kalau orang tuanya punya email dikirim lewat emailnya atau kalau dia punya WhatsApp bisa dikirim ke WhatsApp orang tuanya tinggal dia print sendiri silakan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengintegrasian data dan perencanaan berbasis data penting dilakukan untuk efisiensi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI) untuk mengintegrasikan data membuat proses layanan menjadi lebih cepat dan akurat.
"Semua data itu berbicara satu sama lain, di-support oleh AI dan AI meng-cleaning semua data itu menjadi terintegrasi dan prosesnya jadi sangat cepat," tutupnya.
Artikel Terkait
BPS: 6 Persen Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT
Menteri PANRB: Transformasi Digital Harus Libatkan Seluruh Ekosistem
Akta Kelahiran Terbit Otomatis Usai Bayi Lahir, Kemendagri-Kemenkes Integrasi Layanan
Ziarah ke Makam Mantan Menteri, Kementerian PANRB Awali Peringatan HUT ke-67