Jakarta Barat
- Jl. Citra Garden 5 / Jl. Satu Maret, Kel. Pegadungan, Kec. Kalideres.
- Jl. Taman Surya V, Kel. Pegadungan, Kec. Kalideres.
- Jl. Bambu Larangan (Simpang Macan) No. 8, Kel. Pegadungan, Kec. Kalideres.
Jakarta Timur
Tercatat paling banyak, mencakup:
- Jl. Raya Bogor (Halte Kampung Tengah), Kel. Rambutan, Kec. Ciracas.
- Jl. Raya Bogor (Pertigaan Mall Cijantung), Kel. Susukan, Kec. Ciracas.
- Dua titik di Jl. Raya Ciracas No.16 (Taman Kota).
- Jl. Bekasi Timur Raya (JPO Klender), Kel. Jatinegara, Kec. Cakung.
- Jl. Raya Bogor (depan Kecamatan), Kel. Pekayon, Kec. Pasar Rebo.
- Dua titik di Jl. Cibubur VIII (eks Ramayana Cibubur).
- Jl. Raya Bekasi (bawah Tol Pulo Gebang–Kelapa Gading), Kel. Cakung Timur, Kec. Cakung.
Jakarta Selatan
- Jl. Hajjah Tutty Alawiyah (halaman Bengkel Mentari Motor), Kel. Kalibata, Kec. Pancoran.
Nyatanya, 16 titik itu baru separuh dari rekomendasi. Satriadi mengaku masih ada sekitar 30 reklame lain yang masuk daftar Citata. Namun, dengan pertimbangan akhir tahun, mereka memprioritaskan yang paling genting dulu.
Soal prosedur, Satpol PP tak serta merta menurunkan reklame. Peringatan tertulis lebih dulu disampaikan kepada pemilik. Jika tak ada respons, barulah tindakan tegas dilakukan dengan melibatkan banyak pihak: mulai dari lurah, camat, PPSU, Damkar, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Material reklame yang sudah diturunkan pun tidak dibiarkan berserakan. Semuanya diamankan ke Gudang Satpol PP di Cakung. “Untuk bahan-bahan yang sudah dievakuasi atau ditertibkan, kami kirim ke Gudang Cakung milik Satpol PP,” pungkas Satriadi.
Langkah ini diharapkan bisa meminimalisir potensi kecelakaan. Setidaknya, 16 titik bahaya itu sudah hilang dari jalanan ibu kota. Warga pun bisa bernapas sedikit lebih lega.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Soroti Pejabat, Bukan Netizen, yang Rusak Kepercayaan Publik
KLH Keroyok Ratusan Usaha Pemicu Banjir dan Longsor di Sumatera
KH Maruf Amin Lepas Jabatan di MUI, Buka Jalan Regenerasi
Program Makan Gratis Rp7,9 Triliun di Masa Libur, Siapa yang Untung?