Cuaca ekstrem mengancam. Itulah salah satu alasan Satpol PP DKI Jakarta bergerak cepat menurunkan reklame-reklame yang dianggap sudah tak layak. Dalam kurun sepekan, tepatnya 12 hingga 19 Desember 2025, petugas gabungan berhasil menertibkan 16 titik reklame yang konstruksinya dinilai membahayakan.
Banyak dari papan iklan itu sudah berkarat dan rapuh. Bahayanya jelas: bisa roboh kapan saja, terutama diterpa angin kencang atau hujan lebat. Langkah ini bukan inisiatif sepihak, melainkan tindak lanjut rekomendasi resmi dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).
Kepala Satpol PP DKI, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi hal itu. Ia menjelaskan, penertiban dilakukan berdasarkan penilaian teknis Citata yang menyatakan konstruksi reklame-reklame tersebut sudah tidak aman.
Pernyataan itu disampaikannya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12) lalu. Menurutnya, situasi cuaca yang diprediksi BMKG jadi pertimbangan utama. Mereka tak mau mengambil risiko.
Ia pun menegaskan soal pembagian kewenangan. Penilaian kelayakan konstruksi sepenuhnya ada di tangan Citata. Satpol PP bertindak berdasarkan rekomendasi mereka. “Sudah ada 16 reklame yang kita tertibkan,” jelas Satriadi.
Lokasi-lokasi yang ditertibkan tersebar di lima wilayah Jakarta. Berikut rinciannya:
Jakarta Utara
- Jl. Lodan Raya (depan Apartemen Aston Marina Ancol), Kel. Ancol, Kec. Pademangan.
Jakarta Pusat
- Jl. Haji Iman Sapii (depan Gedung Dhanapala), Kel. Pasar Baru, Kec. Sawah Besar. (Terdapat dua titik di lokasi yang sama).
Artikel Terkait
Rocky Gerung Soroti Pejabat, Bukan Netizen, yang Rusak Kepercayaan Publik
KLH Keroyok Ratusan Usaha Pemicu Banjir dan Longsor di Sumatera
KH Maruf Amin Lepas Jabatan di MUI, Buka Jalan Regenerasi
Program Makan Gratis Rp7,9 Triliun di Masa Libur, Siapa yang Untung?