Di lini masa kumparanBISNIS, Senin (24/11) lalu, dua topik hangat mendominasi perhatian pembaca. Yang pertama adalah soal wacana pemerintah mengenakan bea keluar untuk sejumlah komoditas minerba. Tak kalah seru, kabar tentang upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil mengumpulkan triliunan rupiah dari para pengemplang pajak.
Formulasi Bea Keluar Minerba: Emas Jadi Prioritas
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara. Pemerintah, ungkapnya, memang sudah menyiapkan kalkulasi untuk penerapan bea keluar komoditas minerba. Emas disebut-sebut sebagai salah satu yang pasti akan kena.
Namun begitu, rupanya rencana ini tidak berhenti di emas saja. Beberapa mineral lain juga bakal kena tarif. Yang menarik, penerapannya nanti tidak kaku. Pemerintah akan jadikan pergerakan harga internasional sebagai pertimbangan utama. Jadi, fleksibel.
“Kalau harga jualnya tinggi, boleh dong dikenakan bea keluar? Tapi kalau harganya di bawah, ya jangan dikenakan.”
Dia menegaskan, “Tapi kalau emas, wajib dikenakan karena harganya tinggi banget.”
Artikel Terkait
Saham Jantra Grupo (KAQI) Melonjak 21,9%, Jadi Top Gainer Bursa
Dirut BRI Sinyalkan Dividen 2025 Lebih Besar Didukung CAR yang Kuat
Astrindo dan Indogas Jalin Kerja Sama Penyaluran Gas untuk Proyek Mini LNG
Pengamat Pasar Modal: Notasi Khusus Free Float Tepat, Delisting Perlu Hati-hati