Insentif Rp6 Juta Per Hari Dapur MBG Bisa Dipangkas Jika Fasilitas Tak Layak

- Senin, 08 Desember 2025 | 04:15 WIB
Insentif Rp6 Juta Per Hari Dapur MBG Bisa Dipangkas Jika Fasilitas Tak Layak

Insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata tidak serta-merta cair. Pemerintah, lewat Badan Gizi Nasional (BGN), ancam akan memangkasnya jika fasilitas yang ada dinilai tak memenuhi standar.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, tegas menyampaikan hal itu. "Jangan keenakan dengan insentif besar ini," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (7/12/2025).

Menurutnya, ada saja kelakuan yang membuatnya geleng-geleng. "Sudah dapat insentif Rp6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh," keluhnya.

Intinya, uang sebesar itu adalah kompensasi. Tujuannya jelas: menjamin kesiapsiagaan dan ketersediaan fasilitas yang sudah memenuhi standar BGN. Bukan untuk santai-santai.

Di sisi lain, Nanik memastikan penilaian akan dilakukan secara adil. Tim appraisal independen yang akan turun ke lapangan. Mereka punya tugas mengecek satu per satu.

"Mereka akan menilai dapur-dapur Anda dengan adil. Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan," tegas dia.

Lalu, standar seperti apa yang dimaksud? Rupanya cukup ketat. Selain SOP dan kelengkapan dapur, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Harus ada juga Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan tentu saja, Sertifikat Halal. Para relawannya pun harus sudah mengantongi pelatihan sebagai penjamah makanan.

Nanik memberi tenggat waktu. "Tolong ya, yang belum harus segera mendaftar. Saya beri waktu satu bulan," pintanya. Ancaman pun disiapkan. "Kalau dalam satu bulan belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend."

Jadi, pesannya sederhana: patuhi aturan atau siap-siap insentifnya dipotong.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler