MURIANETWORK.COM - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa partainya masih dalam tahap melakukan simulasi internal terkait wacana parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi perdebatan yang tengah hangat mengenai aturan ambang batas untuk kursi DPR, yang juga diusulkan untuk dihapus oleh sejumlah pihak.
Simulasi Internal Masih Berlangsung
Dalam keterangannya di sela perayaan HUT ke-18 Gerindra di Kertanegara, Jakarta Selatan, Dasco menegaskan bahwa pembahasan di internal partai masih sangat awal. Simulasi yang dilakukan pun belum menghasilkan keputusan final, sehingga pihaknya belum dapat membeberkan detail usulan yang akan diajukan kepada publik.
"Ya kalau dalam internal Gerindra kami baru kemudian awal mengadakan simulasi-simulasi internal," ucap Dasco pada Jumat (6/2/2026).
Dia menambahkan, proses ini memerlukan kehati-hatian dan pertimbangan matang. "Tetapi kemudian hal itu baru bersifat simulasi dan belum final, sehingga kemudian kita belum dapat menyampaikan ke publik mengenai hal-hal yang dilakukan dalam simulasi tersebut," tegasnya.
Usulan Penghapusan dari PAN
Wacana perubahan parliamentary threshold ini semakin mengemuka setelah Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, secara terbuka mengusulkan penghapusan aturan tersebut. Menurut pandangan PAN, ambang batas yang berlaku selama ini dinilai telah menyebabkan puluhan juta suara pemilih terbuang dan tidak terwakili di lembaga legislatif.
"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," tutur Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).
Dia melanjutkan argumennya dengan menyoroti dampak nyata aturan tersebut terhadap representasi politik. "Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," jelasnya.
Dengan adanya dua pandangan yang sedang dikaji ini antara simulasi untuk kemungkinan perubahan angka ambang batas dan usulan penghapusan total diskusi mengenai masa depan parliamentary threshold diprediksi akan terus berkembang. Setiap keputusan nantinya tentu akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk stabilitas pemerintahan dan prinsip keterwakilan rakyat di parlemen.
Artikel Terkait
Sekjen DPD RI Tekankan Meritokrasi dalam Pelantikan Lima Pejabat Tinggi
Pemerintah Batam Sambut Positif Roadshow Pendidikan dan Budaya AS
KPK Tangkap Dua Hakim PN Depok, Cermati Pola Suap Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
Menteri Luar Negeri: Dewan Perdamaian Gaza Belum Ambil Aksi Nyata