Menteri Luar Negeri: Dewan Perdamaian Gaza Belum Ambil Aksi Nyata

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 02:00 WIB
Menteri Luar Negeri: Dewan Perdamaian Gaza Belum Ambil Aksi Nyata

MURIANETWORK.COM - Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan Dewan Perdamaian Gaza (BoP) belum akan segera mengambil langkah konkret. Pernyataan ini disampaikan di Gedung DPR, Jumat (6/2), setelah pemerintah melakukan sejumlah konsultasi dengan negara-negara anggota dewan. Menurut Sugiono, aksi nyata dari BoP baru akan dilakukan secara serentak oleh seluruh anggotanya setelah proses konsultasi yang sedang berlangsung rampung.

Proses Konsultasi dengan Negara Anggota

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, masih aktif berkoordinasi dengan tujuh negara mayoritas Islam lain yang tergabung dalam dewan tersebut. Negara-negara mitra konsultasi itu adalah Turkiye, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Proses ini menunjukkan kompleksitas diplomasi multilateral, di mana setiap langkah memerlukan kesepahaman dan kesiapan bersama.

Sugiono menegaskan bahwa tahapan ini masih bersifat persiapan. "Kami masih dalam tahap konsultasi dan menunggu negara lain untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam BoP. Ini kan organisasi," tuturnya. Penjelasan ini menggarisbawahi bahwa kerja sama erat antaranggota menjadi prasyarat sebelum dewan dapat menjalankan mandatnya di lapangan.

Tidak Ada Rencana Memimpin Inisiatif Perdamaian

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga menyatakan belum berencana untuk memimpin atau menginisiasi proses perdamaian langsung antara Palestina dan Israel. Posisi ini diambil dengan pertimbangan yang matang, mengingat panjang dan rumitnya sejarah negosiasi antara kedua pihak.

Sugiono mencatat, setidaknya telah terjadi 17 kali upaya negosiasi sebelum BoP didirikan. Negosiasi terakhir, yang difasilitasi oleh Presiden Amerika Serikat John Biden pada Januari-Februari 2024, berhasil mencapai kesepakatan gencatan senjata pada 15 Januari 2025, seperti dilaporkan sejumlah media internasional. Pencapaian ini sendiri merupakan hasil dari proses yang berliku.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar