MURIANETWORK.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan pentingnya pendekatan Green Policing untuk mengatasi tantangan lingkungan di provinsi tersebut. Kuliah umum yang digelar di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Jumat (6/2/2026), itu menyoroti upaya mengubah paradigma Riau dari daerah penghasil asap menjadi paru-paru dunia. Herry Heryawan menguraikan strategi yang menggabungkan penegakan hukum tegas dengan membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Menjawab Tantangan Lingkungan Riau
Di hadapan sivitas akademika Unilak, Kapolda Riau mengawali paparannya dengan mengakui kekayaan sumber daya alam dan peran Riau sebagai pusat konservasi. Namun, ia juga tak menampik realita pahit yang dihadapi. Tantangan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahunan, deforestasi, hingga praktik penebangan dan pertambangan liar masih menjadi pekerjaan rumah besar. Berbagai upaya, kata dia, telah dikerahkan untuk memadamkan karhutla, termasuk pemanfaatan teknologi.
"Segala daya upaya dilakukan hanya untuk memadamkan karhutla, semisal dengan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, upaya kolaboratif semua dilakukan," ujar Irjen Herry.
Menurutnya, salah satu akar persoalan adalah masih minimnya kesadaran kolektif masyarakat dalam pencegahan. Di sinilah konsep Green Policing dihadirkan, sebagai upaya membangun kesadaran itu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
"(Apabila) 20 persen dari masyarakat Riau (sekitar 2 juta) sadar akan lingkungan, menanam pohon, berarti satu tahun itu 26 juta. Dengan 26 juta itu kita bisa menjadi paru-paru dunia, itu baru setahun apalagi kalau dilakukan terus-menerus," lanjutnya.
Lebih Dari Sekadar Penanaman Pohon
Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa Green Policing bukan program seremonial belaka. Pendekatan ini merupakan sebuah filosofi yang menempatkan polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga kehidupan. Ini adalah strategi yang berusaha menyeimbangkan aspek keamanan, keadilan, dan keberlanjutan lingkungan.
"Green Policing adalah sebuah strategi yang menekankan keseimbangan antara keamanan, keadilan, dan keberlanjutan lingkungan hidup," jelasnya.
Konsep ini, imbuhnya, selaras dengan falsafah Melayu tentang 'Tuah dan Marwah'. Green Policing dianggap sebagai perwujudan semangat untuk melindungi tuah (keberuntungan/karunia) dan menjaga marwah (harkat martabat) bumi Riau. Tugas pokok Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat pun menemukan konteksnya dalam upaya pelestarian lingkungan ini.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN Usai Lebaran
Iran Bantah Klaim Trump Soal Dialog, Sebut Upaya Manipulasi Pasar Minyak
ASDP Siapkan Kapal Khusus Motor Jika Arus Balik di Bakauheni Padat
Arus Balik Lebaran Meningkat 50%, Pengelola Tol Siagakan Rekayasa Lalu Lintas