Kapolda Riau Paparkan Strategi Green Policing untuk Transformasi Lingkungan

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 01:25 WIB
Kapolda Riau Paparkan Strategi Green Policing untuk Transformasi Lingkungan

MURIANETWORK.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menekankan pentingnya pendekatan Green Policing untuk mengatasi tantangan lingkungan di provinsi tersebut. Kuliah umum yang digelar di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Jumat (6/2/2026), itu menyoroti upaya mengubah paradigma Riau dari daerah penghasil asap menjadi paru-paru dunia. Herry Heryawan menguraikan strategi yang menggabungkan penegakan hukum tegas dengan membangun kesadaran kolektif masyarakat.

Menjawab Tantangan Lingkungan Riau

Di hadapan sivitas akademika Unilak, Kapolda Riau mengawali paparannya dengan mengakui kekayaan sumber daya alam dan peran Riau sebagai pusat konservasi. Namun, ia juga tak menampik realita pahit yang dihadapi. Tantangan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahunan, deforestasi, hingga praktik penebangan dan pertambangan liar masih menjadi pekerjaan rumah besar. Berbagai upaya, kata dia, telah dikerahkan untuk memadamkan karhutla, termasuk pemanfaatan teknologi.

"Segala daya upaya dilakukan hanya untuk memadamkan karhutla, semisal dengan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning, upaya kolaboratif semua dilakukan," ujar Irjen Herry.

Menurutnya, salah satu akar persoalan adalah masih minimnya kesadaran kolektif masyarakat dalam pencegahan. Di sinilah konsep Green Policing dihadirkan, sebagai upaya membangun kesadaran itu dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"(Apabila) 20 persen dari masyarakat Riau (sekitar 2 juta) sadar akan lingkungan, menanam pohon, berarti satu tahun itu 26 juta. Dengan 26 juta itu kita bisa menjadi paru-paru dunia, itu baru setahun apalagi kalau dilakukan terus-menerus," lanjutnya.

Lebih Dari Sekadar Penanaman Pohon

Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa Green Policing bukan program seremonial belaka. Pendekatan ini merupakan sebuah filosofi yang menempatkan polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga kehidupan. Ini adalah strategi yang berusaha menyeimbangkan aspek keamanan, keadilan, dan keberlanjutan lingkungan.

"Green Policing adalah sebuah strategi yang menekankan keseimbangan antara keamanan, keadilan, dan keberlanjutan lingkungan hidup," jelasnya.

Konsep ini, imbuhnya, selaras dengan falsafah Melayu tentang 'Tuah dan Marwah'. Green Policing dianggap sebagai perwujudan semangat untuk melindungi tuah (keberuntungan/karunia) dan menjaga marwah (harkat martabat) bumi Riau. Tugas pokok Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat pun menemukan konteksnya dalam upaya pelestarian lingkungan ini.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar