Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, resmi berstatus tersangka. Kabar ini datang dari Divisi Humas Polri, yang mengonfirmasi bahwa Dittipidum Bareskrim telah menetapkannya dalam kasus dugaan ijazah palsu.
“Iya benar,” ucap Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lewat pesan singkat, Selasa (23/12), menegaskan soal penetapan itu.
Sebenarnya, proses hukum terhadap Hellyana sudah berjalan cukup lama. Menurut catatan, ia sudah dua kali diperiksa penyidik. Yang pertama saat kasus masih penyelidikan, lalu yang kedua pada Kamis (13/11) lalu. Saat itu, ia datang sebagai saksi dan menghadiri pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam.
Trunoyudo sebelumnya juga pernah membenarkan pemeriksaan tersebut. Dalam keterangan tertulis Jumat (14/11), dia menyatakan, “Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud.”
Artikel Terkait
Intisari Sultan Agung: Kisah Toko Bahan Kue Legendaris yang Bertahan Tiga Dekade di Jogja
BMKG Prediksi Awal 2026 Diawali Hujan Lebat, Waspada Banjir dan Longsor
Gubernur Sumsel Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa, Bukan Euforia
Office Boy Gasak Rp 400 Juta dari Perusahaan, Habiskan untuk Judi Online dan Persiapan Nikah