Ia mendesak agar sanksi tegas diberikan. Tujuannya, agar jadi pelajaran untuk kemajuan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia. Baginya, kebebasan berpendapat dan ruang diskusi intelektual adalah bagian tak terpisahkan dari negara hukum yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Di sisi lain, cerita dari panitia berbeda. Dandhy Laksono, salah satu penulis buku tersebut, mengonfirmasi pembubaran itu terjadi saat diskusi sedang berjalan. Alasannya? Soal administrasi atau perizinan.
"Dengan alasan izin, roadshow buku 'Reset Indonesia' dilarang dan dipaksa bubar di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Madiun," ujar Dandhy melalui akun X-nya, juga pada Senin.
Hingga saat ini, pihak yang diduga membubarkan acara masih belum memberikan klarifikasi resmi. Apa sebenarnya alasan spesifiknya, atau prosedur perizinan mana yang dilanggar, masih menjadi tanda tanya. Situasinya seperti menggantung, menunggu penjelasan yang belum kunjung datang.
Artikel Terkait
Iran Terbitkan Daftar Putih Negara yang Dijamin Aman Lewati Selat Hormuz
Dokter Tifa Bantah Keras Tuduhan Terima Dana Rp50 Miliar Terkait Isu Ijazah Jokowi
Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari, Warga Diminta Tetap Waspada
Elkan Baggott dan Timnas Indonesia Siap Tampil Beda di Era Baru John Herdman