Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, resmi berstatus tersangka. Mabes Polri mengonfirmasi hal itu, menyusul laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya.
Konfirmasi datang langsung dari Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin malam (22/12/2025). Saat dikonfirmasi, jawabannya singkat dan tegas.
“Iya benar,” ujar Trunoyudo, membenarkan bahwa Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebenarnya, kabar penetapan ini lebih dulu beredar dari kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara. Menurutnya, surat resmi pemberitahuan dari Mabes Polri sudah mereka terima.
“Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana,” kata Herdika, Senin lalu.
Artikel Terkait
Wagub Babel Hellyana Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Siklon Tropis Grant Menguat, Gelombang Tinggi Ancam Perairan Selatan Jawa
Indosat Genjot Sinyal di 68 Titik Wisata Jelang Libur Panjang
Perpol 10/2025: Pintu Khusus Polisi Aktif di Kementerian Saat Anak Muda Gigit Jari